Purwakarta: Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Heryanto terduga pelaku pembunuhan karyawati minimarket di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
![]() |
Foto :Olah TKP diawali dengan menyisir halaman rumah pelaku. Lokasi pertama polisi menemukan sisa pembakaran barang milik korban yang dibakar pelaku. |
Olah TKP diawali dengan menyisir halaman rumah pelaku. Lokasi pertama polisi menemukan sisa pembakaran barang milik korban yang dibakar pelaku.
Polisi menyisir tempat lain di luar rumah polisi menemukan jas hujan korban yang dimasukan pelaku ke dalam karung.
Kemudian polisi melakukan olah TKP di dalam rumah pelaku sekaligus melihat secara jelas kondisi tempat pelaku melakukan kejahatan terhadap korban.
Dari hasil olah TKP itu, polisi mengamankan enam barang bukti dari lokasi yakni sisa pembakaran barang milik korban yang dibakar pelaku, jas hujan, lakban, gunting, hingga tali untuk mengikat korban.
"Pelaku melakukan perbuatan jahatnya pada minggu siang dengan mengajak korban ke rumahnya. Kemudian ketika di rumahnya pelaku menyerang korban dengan mencekik atau mempiting leher korban hingga tak berdaya. Pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual. Ketika mengetahui korban meninggal pelaku memasukan korban ke dalam kardus. Pelaku kemudian membuangnya di jembatan merah Sungai Citarum Jatiluhur Purwakarta pada Minggu malam dengan dibantu dua teman pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam termasuk memeriksa sejumlah lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.
Adapun untuk motif pelaku melakukan kejahatan belum diketahui pasti.(*)