Jakarta: Pemerintah berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 bisa diturunkan. Hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.(1/10/25).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Panitia Kerja BPIH akan segera dibentuk. Hal ini disampaikan Menhaj dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
"Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk. Dan, segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita," kata Menhaj.
Gus Irfan - sapaan akrabnya, berharap pada November mendatang BPIH sudah bisa diputuskan. Agar nantinya semua persiapan terkait haji bisa segera berjalan.
"Kita harapkan mungkin November akan sudah ada keputusan tentang BPIH-nya. Sehingga, calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan," ujar Gus Irfan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, berharap BPIH 2026 bisa diturunkan. Hal ini, menurutnya, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan perintah Presiden, kami berharap bisa bareng-bareng bahas untuk bisa menurunkan BPIH," katanya.
Terkait pembagian kuota per daerah yang saat ini ada perubahan, pihaknya akan mengikuti aturan undang-undang. Sebab, selama ini pembagian kuota per daerah yang disebut oleh BPK, tidak sesuai undang-undang.
"Jadi, temuan BPK itu penetapan kuota per provinsi itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang. ak Menteri kemudian bersama dengan DPR menyampaikan agar kita menetapkan kuota itu berdasarkan undang-undang, yakni, mulai tahun ini," ujar Dahnil.(*)