BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • الصفحة الرئيسية
  • Hukum
  • Nasional

Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

By Gapura Karawang
الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025

 Jakarta: Pemerintah akan memproses secara pidana kepada dua anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.(9/9/25)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

"Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum. Mereka akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana," kata Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers usai rapat koordinasi kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9/2025). 

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan jenis tindak pidana dimaksud, seperti berupa potensi kesengajaan mengakibatkan meninggalnya orang lain dan sebagainya. Hal tersebut juga akan tergantung pada penyidikan yang dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Pemerintah akan mengambil suatu tindakan tegas apabila ada aparatur penegak hukum (APH) yang tidak profesional atau melakukan kesalahan di lapangan. Maka dari itu terhadap tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi Ojol sudah berlangsung sidang etik,” ucap Yusril. 

Dari sidang etik tersebut, kata Yusril, disimpulkan bahwa dua orang anggota Brimob dinyatakan telah melakukan satu tindakan yang tidak profesional. Dua anggota Brimob itu adalah Brigadir Polisi Kepala Rohmad dan Kompol Cosmas Gae. 

"Terhadap dua orang ini, yang sudah diberikan putusan etik itu. Selanjutnya akan diambil satu langkah hukum pidana," ucapnya.(*)
Tags:
  • Hukum
  • Nasional
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    الخميس, فبراير 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    الأحد, سبتمبر 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    السبت, مارس 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    الجمعة, أغسطس 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
  • Sebanyak 900 Tenaga Honorer Kesehatan Diangkat jadi PPPK

    السبت, سبتمبر 13, 2025
    Sebanyak 900 Tenaga Honorer Kesehatan Diangkat jadi PPPK
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang