BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Karawang
  • KRIMINAL

Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Karawang Dibongkar, Lima Tersangka Ditangkap

Oleh Gapura Karawang
Senin, Agustus 18, 2025

 Karawang : Polres Karawang membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Dusun Krajan 2, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, pada Selasa (5/8/2025). 


Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Karawang Dibongkar, Lima Tersangka Ditangkap

Komplotan pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran lebih besar untuk mendapatkan keuntungan ilegal. Sebanyak lima orang berhasil ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Karawang.(18/8/25)

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Adriansyah, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi dan menemukan kegiatan penyalahgunaan gas LPG tersebut. Kami kemudian mengamankan lima orang tersangka,” ujar AKBP Fiki di Mapolres Karawang, Sabtu (16/8/2025).

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis ilegal ini. MAB adalah pemilik toko sekaligus otak pelaku, MHM, MR, dan AS bertugas sebagai penyuntik gas, sementara RIP bertugas mengawasi proses pemindahan. Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 42 tabung LPG 3 kilogram, 8 tabung LPG 5,5 kilogram, 16 tabung LPG 12 kilogram, 5 tabung LPG 50 kilogram, 1 timbangan, 5 regulator, 4 pipa besi, dan 1 kantong plastik.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, mengungkapkan bahwa komplotan ini baru beroperasi sekitar dua bulan. Namun, polisi masih terus mendalami jumlah keuntungan yang telah diperoleh dan jalur distribusi hasil oplosan tersebut. “Kami masih mendalami distribusinya ke mana saja, termasuk berapa keuntungan yang sudah diperoleh,” kata AKP Nazal.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.(*)
Tags:
  • Karawang
  • KRIMINAL
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan

    Senin, Juli 28, 2025
    Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan
  • 1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat

    Kamis, Juli 31, 2025
    1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Bau Akibat Kandang Ayam Dipersoalkan Warga Bengle Majalaya Karawang, Camat Diminta Turun Tangan

    Selasa, Agustus 12, 2025
    Bau Akibat Kandang Ayam Dipersoalkan Warga Bengle Majalaya Karawang, Camat Diminta Turun Tangan
  • Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh

    Sabtu, Agustus 09, 2025
    Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh
  • Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar

    Kamis, Desember 28, 2023
    Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar
  • Kembali Bupati Aep Melantik Sejumlah Pejabat Dilingkungan Pemkab Karawang

    Senin, Agustus 04, 2025
    Kembali Bupati Aep Melantik Sejumlah Pejabat Dilingkungan Pemkab Karawang
  • Longsor di Banjarwangi Satu Orang Meninggal Dunia

    Rabu, Agustus 06, 2025
    Longsor di Banjarwangi Satu Orang Meninggal Dunia
  • Presiden Lantik Wakil Panglima dan Komando Pasukan Elit

    Minggu, Agustus 10, 2025
    Presiden Lantik Wakil Panglima dan Komando Pasukan Elit
  • Sejarah Indramayu : Siapa Gagak Singalodra dan Raden Arya Wiralodra ?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Indramayu : Siapa Gagak Singalodra dan Raden Arya Wiralodra ?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang