BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Begini Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer 2025

Oleh Gapura Karawang
Selasa, Agustus 05, 2025

 Karawang : Penyaluran bantuan insentif Guru Non ASN 2025 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Guru formal akan menerima bantuan insentif Rp2,1 juta per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Foto ilustrasi

Sedangkan PAUD non formal akan memperoleh Rp 2,4 juta per tahun. Melansir situs GTK Kemendikdasmen, berikut adalah tata cara mengecek bantuan insentif guru honorer:

Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025
- Silakan kunjungi laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

- Tunggu sebentar hingga Form Log In muncul

- Masuk atau log in menggunakan akun PTK Dapodik dengan mengisi username dan password yang terdaftar di sekolah

- Pastikan untuk memasukkan huruf pada gambar (CAPTCHA) di kolom tersedia

- Setelah berhasil log in, gulir sampai menemukan menu "Tunjangan"

- Apabila dinyatakan terdaftar sebagai penerima insentif, notifikasi "Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025" akan ditampilkan

- Jangan lupa unduh dokumen pendukung, seperti SPTJM dan SK jika tersedia

- Selanjutnya, ikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang ditentukan agar bantuan insentif bisa dicairkan sesuai jadwal

Aturan Insentif 2025 untuk Guru Formal
- Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif. Adapun guru formal yang dimaksud, yakni Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan kriteria di antaranya:

- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Memenuhi kualifikasi D-4 atau S-1

- Belum mempunyai sertifikat pendidik

- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

- Memenuhi beban kerja sesuai aturan

Terdata dalam Dapodik

- Tidak merupakan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan

- Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Luar Negeri

Aturan Insentif 2025 untuk Guru Non Formal
- Tidak berstatus sebagai ASN

- Masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025

- Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK/Sederajat

- Bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai kewenangan

- Terdata dalam Dapodik.(*)
Tags:
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan

    Senin, Juli 28, 2025
    Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan
  • 1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat

    Kamis, Juli 31, 2025
    1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Bau Akibat Kandang Ayam Dipersoalkan Warga Bengle Majalaya Karawang, Camat Diminta Turun Tangan

    Selasa, Agustus 12, 2025
    Bau Akibat Kandang Ayam Dipersoalkan Warga Bengle Majalaya Karawang, Camat Diminta Turun Tangan
  • Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh

    Sabtu, Agustus 09, 2025
    Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh
  • Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar

    Kamis, Desember 28, 2023
    Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar
  • Kembali Bupati Aep Melantik Sejumlah Pejabat Dilingkungan Pemkab Karawang

    Senin, Agustus 04, 2025
    Kembali Bupati Aep Melantik Sejumlah Pejabat Dilingkungan Pemkab Karawang
  • Longsor di Banjarwangi Satu Orang Meninggal Dunia

    Rabu, Agustus 06, 2025
    Longsor di Banjarwangi Satu Orang Meninggal Dunia
  • Presiden Lantik Wakil Panglima dan Komando Pasukan Elit

    Minggu, Agustus 10, 2025
    Presiden Lantik Wakil Panglima dan Komando Pasukan Elit
  • Sejarah Indramayu : Siapa Gagak Singalodra dan Raden Arya Wiralodra ?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Indramayu : Siapa Gagak Singalodra dan Raden Arya Wiralodra ?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang