Australia akan Akui Negara Palestina di SMU PBB
Canberra:Australia akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80 pada September mendatang di Markas Besar PBB, New York. Hal itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, di Canberra, Senin (11/8/2025).
“Australia akan mengakui hak rakyat Palestina atas negara mereka sendiri, berdasarkan komitmen yang telah diterima Australia dari Otoritas Palestina. Kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan hak ini,” ujar PM Albanese dalam konferensi pers yang disiarkan secara nasional.
Pengumuman itu dibuat setelah pertemuan dengan Kabinet, yang disebutnya merupakan upaya global terkoordinasi untuk membangun momentum bagi solusi dua negara. Serta, pasca pembahasan bersama para pemimpin negara yang sebelumnya telah mengumumkan akan mengakui Negara Palestina.
“Selama dua minggu terakhir, saya telah membahas hal ini dengan PM Starmer, Presiden Macron, PM Luxemburg, dan PM Ishiba. Serta, Perdana Menteri Netanyahu Kamis lalu dan Presiden Abbas Selasa lalu,” ucapnya.
“Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah dan mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza.”
Dalam pernyataannya itu Albanese turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap kekerasan pemukim di Tepi Barat telah meningkat oleh Israel. Termasuk, ancaman mencaplok wilayah Palestina yang diduduki dan mengusulkan pemindahan paksa permanen rakyat Palestina.
Menurutnya, hal itu diperparah dengan bencana kemanusiaan di Gaza yang berisiko membuat solusi dua negara tidak dapat dicapai selama satu generasi. Albanese mengatakan, pihaknya bahkan telah menyampaikan secara langsung kepada PM Netanyahu bahwa situasi di Gaza telah melampaui ketakutan terburuk dunia.
“Terlalu banyak nyawa tak berdosa yang telah melayang dan pemerintah Israel terus menentang hukum internasional. Dan, menolak memberikan bantuan, makanan, dan air yang memadai kepada orang-orang yang putus asa, termasuk anak-anak.” ujarnya.
“Bantuan vital ini harus diizinkan untuk sampai kepada orang-orang yang paling membutuhkannya. Ini lebih dari sekadar menggambar garis di peta. Ini tentang memberikan jalur penyelamat bagi rakyat Gaza.” (*)