BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Daerah
  • KRIMINAL
  • Polisi

Waspada, Modus Baru Penipuan Motor Berkedok 'Test Ride'

Oleh Gapura Karawang
Selasa, Juli 08, 2025

 Surabaya: Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus baru. 


Polrestabes Surabaya rilis ungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus test drive, Senin (7/6/2025).

Pelaku menyasar penjual kendaraan di marketplace dengan berpura-pura menjadi calon pembeli dan meminta 'test ride' (mencoba kendaraan).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga bernama Anam Malik, pemilik motor Suzuki GSX R150, yang menjadi korban penipuan di kawasan Wonokromo. Motornya dibawa kabur oleh pelaku berinisial OH (27), warga Mojokerto, Jawa Timur, usai meminta izin mencoba kendaraan.

"Pelaku awalnya datang seperti calon pembeli biasa, lalu meminta test ride dengan meninggalkan motor jaminan. Namun, setelah diberikan kunci, pelaku langsung melarikan diri dan memblokir kontak korban," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di kantornya, Senin (7/7/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa OH telah melakukan aksi serupa sedikitnya tiga kali. Dalam kasus pertama, pelaku membeli Honda Beat seharga hanya Rp7 juta melalui Facebook dengan alasan hanya memiliki STNK.

Pada kasus kedua, OH melakukan penipuan terhadap penjual motor Honda CBR di wilayah Bogor. Dengan modus serupa, ia meninggalkan uang tanda jadi sebesar Rp3 juta, lalu kabur saat diberikan kesempatan test ride.

Sedangkan dalam kasus ketiga, pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura ingin membeli motor Suzuki GSX R150. "Ia bahkan meninggalkan motornya sebagai jaminan, namun kemudian melarikan diri membawa motor korban yang lebih bagus," kata Lutfie.

Tim Reskrim Polsek Wonokromo berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya di Jl Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Modus ini terkesan legal karena pelaku tidak mencuri secara paksa, tapi memanfaatkan momen test ride untuk membawa kabur kendaraan. Pihaknya menyebut pengakuan sementara tersangka menggelapkan motor untuk dimiliki dan digunakan sendiri," ujar Luthfie.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Kapolrestabes Surabaya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap transaksi jual beli kendaraan secara daring.(*)
Tags:
  • Daerah
  • KRIMINAL
  • Polisi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi

    Kamis, Juli 24, 2025
    Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi
  • Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS

    Kamis, Juli 24, 2025
    Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS
  • KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita

    Jumat, Juli 18, 2025
    KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita
  • Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

    Jumat, Juli 04, 2025
    Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
  • Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025

    Senin, Juli 07, 2025
    Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025
  • API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan

    Minggu, Juli 13, 2025
    API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan
  • KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin

    Jumat, Juli 04, 2025
    KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
  • Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand

    Sabtu, Juli 26, 2025
    Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand
  • Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025

    Minggu, Juli 20, 2025
    Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025
  • Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"

    Minggu, Juli 20, 2025
    Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang