Terlacak di Medsos, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor
Garut : Dua pria berinisial Y (23) dan C (23) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Malangbong berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Malangbong Garut.
Mereka diamankan atas keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan, titik terang kasus ini bermula dari laporan korban yang secara tidak sengaja melihat sepeda motornya ditawarkan untuk dijual melalui media sosial. “Korban mengenali sepeda motornya yang diposting di Facebook, kemudian segera melaporkannya kepada anggota kami,"katanya, Senin 28/7/2025) di Garut.
Ia mengatakan, motor yang dicuri adalah Honda Astrea C100 warna hitam dengan nomor polisi D-3955-BZ, yang saat kejadian diparkir di depan rumah korban. "Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor lainnya, yaitu Honda Beat berwarna biru tanpa dokumen resmi, yang diduga juga hasil tindak kejahatan,"ujarnya.
“Kami telah mengamankan pelaku juga barang bukti dan memeriksa beberapa saksi,"katanya menambahkan.
Ia mengatakan,pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini. Selain itu meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut dan sekitarnya.(*)