BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Hukum
  • Jakarta
  • KRIMINAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Oleh Gapura Karawang
Kamis, Juli 03, 2025

 Jakarta : Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dengan hukuman 7 tahun penjara. Jaksa menilai Hasto terbukti bersalah melakukan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.(3/7/25).

Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Jaksa juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp600 juta. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun. Kemudian, menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," ujar Jaksa Penuntut Umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

JPU meyakini Hasto telah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku, buron sejak 2020. Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.  

Suap diberikan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR 2019-2024. Dalam hal ini dengan mekanisme pergantian antar waktu (*)
Tags:
  • Hukum
  • Jakarta
  • KRIMINAL
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Halloo DPRD Karawang, Dunia Pendidikan Ada Kegaduhan

    Jumat, Februari 14, 2025
    Halloo DPRD Karawang, Dunia Pendidikan Ada Kegaduhan
  • 1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat

    Kamis, Juli 31, 2025
    1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat
  • Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan

    Senin, Juli 28, 2025
    Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Presiden Prabowo: Transisi Kepemimpinan Nasional dalam Semangat Persatuan

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Presiden Prabowo: Transisi Kepemimpinan Nasional dalam Semangat Persatuan
  • Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar

    Kamis, Desember 28, 2023
    Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar
  • Ketua MPR Nilai HUT Ke-80 RI Lebih Istimewa

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Ketua MPR Nilai HUT Ke-80 RI Lebih Istimewa
  • Sidang Tahunan MPR Akan Dihadiri 1.250 Undangan

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Sidang Tahunan MPR Akan Dihadiri 1.250 Undangan
  • Dunia Hiburan Kehilangan Tawa Hangat,Kabar Duka, Mpok Alpa Berpulang

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Dunia Hiburan Kehilangan Tawa Hangat,Kabar Duka, Mpok Alpa Berpulang
  • Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh

    Sabtu, Agustus 09, 2025
    Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang