BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Karawang
  • Lingkungan
  • Pemda
  • Peristiwa
  • Regional

Pindo Deli I Kena Denda DLH Jabar Sebesar Rp.3,5 Miliar Buntut Pencemaran Sungai Citarum Karawang

Oleh Gapura Karawang
Sabtu, Juli 12, 2025

 Bandung: Pencemaran Sungai Citarum yang sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut sanksi tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. PT Pindo Deli I, perusahaan yang dinyatakan sebagai pelaku pencemaran, dijatuhi denda administratif senilai lebih dari Rp 3,5 miliar.

Foto : Sungai Citarum

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengungkapkan bahwa denda ini merupakan bentuk paksaan pemerintah dan sanksi administratif atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan.

“Sudah terbukti bahwa PT Pindo Deli I melanggar kesepakatan lingkungan, terutama dalam pengelolaan limbahnya,” ujar Ai, Kamis (10/7/2025).

Pelanggaran tersebut mengakibatkan perubahan warna air Sungai Citarum menjadi kebiruan di wilayah Telukjambe Timur, Karawang.

Pemeriksaan DLH menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya melanggar dokumen perizinan lingkungan, tetapi juga gagal memenuhi baku mutu limbah dan standar operasional instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024, denda dihitung sebesar 2,5 persen dari nilai investasi perusahaan, yakni sekitar Rp 3 miliar.

“Namun ada tambahan denda karena pelanggaran baku mutu dan IPAL, sehingga totalnya mencapai Rp 3.561.450.000,” jelas Ai.

Meski keputusan sanksi telah diterbitkan, DLH Jawa Barat belum bisa langsung menyerahkan surat keputusan tersebut kepada pihak perusahaan.

Sebab, denda yang dikenakan termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus terlebih dahulu mendapat kode billing dari pemerintah pusat.

“Ini bukan hanya urusan administratif. Kami juga sedang menghitung potensi kerugian lingkungan bersama tenaga ahli untuk melanjutkan proses hukum perdata,” ujar Ai.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku industri lain agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, terutama terhadap ekosistem Sungai Citarum yang selama ini mengalami tekanan akibat limbah industri.(*)
Tags:
  • Karawang
  • Lingkungan
  • Pemda
  • Peristiwa
  • Regional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita

    Jumat, Juli 18, 2025
    KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita
  • Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

    Jumat, Juli 04, 2025
    Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
  • Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi

    Kamis, Juli 24, 2025
    Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi
  • Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025

    Senin, Juli 07, 2025
    Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025
  • Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS

    Kamis, Juli 24, 2025
    Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS
  • API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan

    Minggu, Juli 13, 2025
    API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan
  • KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin

    Jumat, Juli 04, 2025
    KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
  • Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"

    Minggu, Juli 20, 2025
    Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"
  • Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025

    Minggu, Juli 20, 2025
    Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025
  • Piala Presiden 2025: Persib Takluk dari Port FC di Laga Pembuka

    Senin, Juli 07, 2025
    Piala Presiden 2025: Persib Takluk dari Port FC di Laga Pembuka
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang