Mendagri Minta Kepala Daerah Profesional Kelola BUMD
Jakarta: Kepala daerah diminta profesional dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di setiap daerah. BUMD harus terus didorong untuk menambah kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara "Indonesia Best BUMD Awards 2025", di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Ia mengatakan, BUMD punya peran sangat penting dalam memperkuat PAD dan penyediaan lapangan kerja di daerah.
Karena itu, Mendagri mendorong kepala daerah agar mampu menjadi pemimpin yang andal dalam mengelola BUMD di setiap wilayah. Menurut pengamatannya, kondisi perusahaan BUMD yang tidak sehat disebabkan oleh sejumlah faktor.
Antara lain, jajaran tenaga kerja yang kurang profesional hingga tata kelola manajemen yang belum optimal. Mendagri meminta kepala daerah segera mengatasi persoalan tersebut.
Pasalnya, kunci dari BUMD yang profesional berasal dari kemampuan kepemimpinan kepala daerah yang andal, inovatif, dan memiliki kemampuan kewirausahaan. “Oleh karena itulah, pengawasan harus lebih kuat, supervisi harus lebih kuat,” ujarnya.
Mendagri menuturkan, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong fungsi pengawasan dilakukan di jenjang eselon I Kemendagri.
Saat ini, Kemendagri bersama Komisi II DPR terus memacu agar langkah tersebut berjalan dengan baik. Sehingga, mampu melahirkan BUMD yang profesional di daerah.
“Saya sudah mengusulkan kepada KemenPAN-RB dan kepada Kemensetneg, agar di Kemendagri BUMD dibentuk satu ditjen baru. Yaitu, Ditjen Pembinaan BUMD yang tadinya setingkat direktorat, agar pembinaan dan pengawasannya lebih fokus,” kata Mendagri.
Lebih jauh, BUMD sangat diharapkan untuk menambah kapasitas pendapatan daerah supaya bisa belanjanya tidak minus. "Karena banyak daerah-daerah yang belanjanya lebih tinggi dari target pendapatan (PAD),” ucap Tito.
Selain itu, keberadaan BUMD juga mampu membuka lapangan kerja di daerah, memancing peran aktif sektor swasta. Serta menjadi buffer zone atau zona penyangga di bidang-bidang strategis, termasuk di bidang pangan.
Mendagri mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah umumnya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan dominasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan dari dana transfer pusat.
Sementara, kapasitas fiskal sedang dicirikan oleh PAD yang relatif seimbang dengan transfer pusat. Adapun, kapasitas fiskal lemah ditandai dengan angka PAD yang lebih kecil dibandingkan dengan anggaran transfer dari pusat.
Mendagri berharap BUMD terus berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di tingkat nasional. Dalam konteks ini, profit bisnis dari BUMD diyakini mampu menyumbang PAD.
Tito menambahkan, dalam skala yang lebih luas, capaian tersebut turut berdampak terhadap perekonomian nasional. Ia mendorong agar BUMD yang kurang sehat maupun tidak sehat dapat melakukan berbagai terobosan.
Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tahun 2024, kondisi BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha terbagi dalam tiga kategori. Yakni, BUMD sehat sebanyak 346 unit, kurang sehat 303 unit, dan tidak sehat sebanyak 174 unit.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menyerahkan penghargaan kepada enam BUMD yang dinilai berprestasi. BUMD tersebut. Masing-masing Perumda Pengolahan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT LRT Jakarta.(*)