KLH Pantau Terus Perkembangan Dugaan Pencemaran Sungai Citarum Karawang
Karawang: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan terus mengawasi perkembangan dugaan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang menyebabkan air sungai berubah menjadi biru kehijauan.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan(PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani setelah taklimat media di Jakarta, Senin, mengatakan isu tersebut sudah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
"Mengingat ini sudah ditangani oleh pihak DLH Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karawang, maka kami akan memonitor progres penanganan ini," kata dia.
Dia mengatakan jika memang membutuhkan langkah-langkah lebih lanjut, KLH/BPLH siap menerjunkan tim untuk mengatasi isu bersama DLHK Kabupaten Karawang dan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, DLHK Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan izin PT PD 1 perlu dikaji ulang karena terkait dengan dugaan pencemaran Sungai Citarum sehingga air sungai berubah menjadi biru kehijauan.
Kepala DLHK Kabupaten Karawang Iwan Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan inspeksi dan mengambil sampel air yang diduga tercemar tersebut.
Langkah itu dilakukan setelah air Sungai Citarum tiba-tiba berubah dari yang awal cokelat menjadi biru kehijauan.
Dalam penelusuran oleh DLHK Kabupaten Karawang, ditemukan sumber perubahan warna air itu diduga berasal dari saluran pembuang yang keluar dari buangan air PT PD 1.
Berdasarkan hasil inspeksi, terungkap perubahan warna air Sungai Citarum saat itu terjadi ketika perusahaan itu sedang memproduksi kertas berwarna biru.
Pihak DLHK Kabupaten Karawang mengatakan sudah memberikan sanksi teguran, sedangkan langkah lebih lanjut merupakan kewenangan DLH Jawa Barat.(*)