APBN Jawa Barat 2025: Stabil, Kredibel dan Responsif
Cirebon: Perkembangan kinerja APBN hingga 30 Juni 2025 di Regional Jawa Barat mencatatkan total realisasi pendapatan sebesar Rp67,74 triliun (41,75% dari target).
Sementara total belanja negara sebesar Rp55,63 triliun (46,76% dari pagu). Sampai dengan 30 Juni 2025 APBN Regional Jawa Barat masih mencatatkan surplus sebesar Rp12,11 triliun. Pendapatan Negara tumbuh sebesar 2,78% (y-on-y).
Henny Suatri Suardi Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jabar II Mengatakan Penerimaan Perpajakan tumbuh sebesar 2,33% (y-on-y) disumbang oleh pertumbuhan penerimaan Cukai dan Pajak Lainnya.
“Sementara penerimaan PBB, Pajak Penghasilan,serta PPN dan PPnBM terkontraksi sebesar 22,19%, 2,09%, dan 8,01%. Sejalan dengan capaian realisasi penerimaan perpajakan diatas, Realisasi penerimaan neto Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Jawa Barat II telah mencapai Rp24,868 Triliun atau 50,9% dari target. Penerimaan per jenis pajak utama secara mayoritas menunjukan pencapaian yang positif diantaranya PPN Impor tumbuh 63,72% (yoy), PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 21.07%
(yoy), dan PPh Pasal 22 Impor tumbuh 113,69% (yoy).” ujarnya pada Selasa (29/7/2025).
Kebijakan pemerintah untuk menunjuk PT Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah
untuk menyerap seluruh hasil panen petani berdampak pada tidak adanya aktivitas impor dari PT Bulog. Hal ini berdampak pada terkontraksinya penerimaan Bea Masuk. Realisasi PNBP mengalami pertumbuhan sebesar 11,29% (y-on-y) dikontribusi kenaikan PNBP lainnya sebesar 18,36% dan PNBP BLU sebesar 4,10%.
Belanja Negara di regional Jawa Barat telah terealisasi Rp55,63 triliun atau 46,76% dari pagu sebesar Rp118,98 triliun. Kinerja belanja Negara mengalami perlambatan dibanding periode yang sama tahun yang lalu, terutama pada Belanja K/L. Belanja K/L terealisasi sebesar Rp17,32 triliun atau 41,45% dari pagu, penyerapan terhadap pagu anggaran lebih lambat dibanding tahun lalu terutama pada Belanja Barang dan modal sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Pertumbuhan hanya terjadi pada Belanja
Pegawai dan Bansos sebesar 2,55% dan 3,71%.
Dalam rangka mendorong ekonomi kerakyatan di Jawa Barat, Pemerintah menyalurkan kredit. UMi dan KUR. Realisasi penyaluran UMi pada periode 1 Januari s.d. 30 Juni 2025 sebesar Rp767,34 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 162.687 debitur. Sementara realisasi penyaluran KUR periode 1 Januari s.d. 30 Juni 2025 sebanyak Rp13,82 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 258.635 debitur.
Selama semester I 2025, APBN Jawa Barat mampu merespon ketidakpastian ekonomi
sebagai akibat dinamika geopolitik dunia dengan belanja yang terus diakselerasi namun tetap efisien dan langsung berdampak pada masyarakat.
APBN juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai stimulus dan insentif belanja yang berkualitas dan tepat sasaran.Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Jawa Barat di 10 kabupaten/kota di Jawa Barat, pada Juni 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 1,78%, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,77 pada Juni 2024 menjadi 108,67 pada Juni 2025. Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,27% dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,25%.
Neraca perdagangan Jawa Barat di bulan Mei 2025 mengalami surplus sebesar USD 2,30 miliar, dengan akumulasi Januari s.d. Mei 2025 mengalami surplus dari sisi nilai sebesar USD 10,39 miliar. Dilihat dari transaksi perdagangan Nonmigas dengan 13 negara mitra dagang utama, pada periode Januari s.d. Mei 2025, Jawa Barat mengalami surplus neraca perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat yang mencapai USD 2,28 miliar.
NTP Jawa Barat pada bulan Juni 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,85% dibandingkan Mei 2025, dari 111,87 menjadi 113,94. Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 2,16% dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,30%.
TPT Februari 2025 sebesar 6,74%, turun sebesar 0,17% poin dibandingkan dengan Februari 2024 (y-on-y) yang sebesar 6,91%. Sebanyak 11,02 juta orang (44,11%) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,08 juta orang jika dibandingkan Februari 2024. APBN dijaga agar tetap stabil dan kredibel serta menjadi instrumen yang dapat diandalkan guna melaksanakan program-program prioritas Pemerintah.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak. #PajakTumbuhIndonesiaTanggu (*)