Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

 Purwakarta: Aksi pencurian tiga ekor domba yang dilakukan oleh dua kakak beradik, MB (60) dan ER (45) terjadi di Kampung Cikadu, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Kedua pelaku yang beraksi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB menyatroni kandang domba yang berada di belakang rumah korban. Namun, upaya tersebut gagal total setelah dipergoki warga. Keduanya pun ditangkap.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan motif pencurian tersebut murni ekonomi.

“Karena harga hewan kurban sedang naik, pelaku memanfaatkan momen ini untuk menjual domba curian demi keuntungan,” ujar Kapolres Purwakarta, Rabu (4/6/2025).

Kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi D 1435 AHF untuk melancarkan aksinya. Mereka memasukkan tiga ekor domba jantan dewasa ke dalam mobil sebelum mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan warga, mereka berhasil diamankan.

“Modusnya sederhana, masuk ke kandang, ambil domba, masukkan ke mobil, dan langsung melarikan diri. Tapi, berkat kesigapan warga, keduanya berhasil diamankan,” ucapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga ekor domba, mobil Avanza, STNK kendaraan, dan empat potong tali rafia merah sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk mengikat domba.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)
Hide Ads Show Ads