Polda Jabar Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung
Bandung: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Kamis malam (12/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa razia dimulai pukul 21.00 WIB dengan melibatkan unsur gabungan, yakni personel Ditresnarkoba Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Garnisun Tetap Bandung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Bidang Propam, serta personel dari Bid Humas Polda Jabar.
“Operasi ini menyasar tujuh tempat hiburan malam yang ada di Bandung, antara lain New Big Karaoke Cicadas, Mozzart Karaoke Soekarno Hatta, Red Place Karaoke Soekarno Hatta, DAM Karaoke, Liv Karaoke, Dash Karaoke Braga, dan Damver Bancay,” ujar Kombes Hendra, Jumat (13/6/2025).
Razia difokuskan pada pemeriksaan pengunjung dan para pemandu lagu melalui tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lokasi yang rawan peredaran zat terlarang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di Dash Karaoke Braga, petugas menemukan dua pemandu lagu perempuan yang terbukti positif menggunakan narkotika. Keduanya berinisial L, warga Cicaheum, dan EE, warga Lembang.
“Kedua wanita tersebut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Hendra.
Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan menjadi titik distribusi narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, dan kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ungkapnya.(*)