
PMI Meninggal di Korsel, Menteri P2MI: Usut Kelalaian
0 menit baca
Tangerang: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memastikan mengusut perusahaan logam di Korea Selatan.
Lantaran, adanya dugaan kelalaian hingga mengakibatkan Ngadiman, pekerja migran Indonesia meninggal dunia.
"Kami mendapatkan kabar bahwa perusahaan yang memperkerjakan juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan. Dan itu akan kami pastikan diusut, karena ada dugaan lalai di dalam menjaga keselamatan pekerja," ujar Karding di Bandara Soetta, Minggu (29/6/2025).
Tentunya, sanbung Karding, pihaknya akan mengawal perusahaan agar memberikan hak-haknya kepada almarhum. Kemudian bila memang ada proses hukum yang ada di sana juga tetap dipakai.
"Intinya kami hadir. Lama kami pastikan dan akan mengawal terkait proses hukum yang ada di Korea Selatan," kata Karding.
Menurut Karding, semua pekerja migran harus dilindungi, memang perlindungannya akan tentu berbeda, kalau yang prosedural. "Dia punya hak-hak sesuai dengan kontrak, ada BPJS, ada perlindungan, tapi kalau yang non prosedural memang tidak ada, hanya membantu memulangkan," ucapnya.
Karding menjemput kedatangan jenazah Ngadiman di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pria asal Cilacap yang menjadi pekerja migran skema G to G ini mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan.
"Hari ini saya sengaja menjemput kepulangan saudara kita yang bernama Ngadiman. Pria bekerja dengan skema G to G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja tanggal 25 Juni 2025 kemarin," ujarnya.(*)