Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Menteri LH Ultimatum Pemkot Cirebon untuk Benahi TPA Kopi Luhur

 Cirebon : Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Cirebon terkait pola pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur, Jawa Barat, yang masih menggunakan sistem open dumping.

Menteri LH Ultimatum Pemkot Cirebon untuk Benahi TPA Kopi Luhur

Dalam kunjungan kerjanya ke TPA Kopi Luhur, Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah secara open dumping harus segera diubah menjadi sistem controlled landfill atau sanitary landfill. Langkah ini penting untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta menjaga kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan TPA.

“Cirebon harus segera berbenah. Dibanding TPS di daerah lain, fasilitas pengelolaan sampah di Cirebon masih sangat sederhana,” kata Hanif, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menteri LH memberikan waktu enam bulan kepada Pemkot Cirebon untuk melakukan perbaikan. Jika tidak dipatuhi, sanksi administratif hingga pidana bisa diterapkan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Pengelolaan Sampah.

Selain menyoroti sistem pengelolaan di TPA, Hanif juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu. Ia mendorong adanya kebijakan pengurangan, pemilahan, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara mandiri.(*)
Hide Ads Show Ads