BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • الصفحة الرئيسية
  • BUMN
  • Daerah
  • Jalan
  • Peristiwa

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sebabkan Keterlambatan Commuter Line Lintas

By Gapura Karawang
الجمعة, يونيو 20, 2025

 Tangerang : Perjalanan Commuter Line lintas Tangerang mengalami keterlambatan akibat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang resmi JPL 27, tepatnya di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang dan Batuceper pada Jumat pagi 20, Juni 2025.

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sebabkan Keterlambatan Commuter Line Lintas

Kereta Commuter Line No.1907 relasi Tangerang–Duri tertemper sebuah mobil sekitar pukul 05.11 WIB, yang menyebabkan gangguan operasional selama lebih dari dua jam.

KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna atas terganggunya perjalanan. 

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa insiden tersebut menyebabkan masinis mengalami luka dan kerusakan pada rangkaian kereta. 

“Masinis langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Leza.

Rangkaian No.1907 tidak dapat melanjutkan perjalanan dan harus kembali ke Stasiun Tangerang untuk proses evakuasi penumpang. Para pengguna kemudian dipindahkan ke kereta berikutnya. Petugas juga langsung melakukan pemeriksaan sarana dan evakuasi kendaraan dari perlintasan.

Hingga pukul 07.16 WIB, jalur rel baru kembali dapat dilalui, setelah dilakukan penanganan dan perbaikan di lokasi. 

Keterlambatan perjalanan Commuter Line tercatat mencapai 35 menit. KAI Commuter menegaskan akan mengambil langkah hukum atas kelalaian pengemudi mobil yang menyebabkan kecelakaan ini. 

Kejadian tersebut terjadi di perlintasan resmi yang dijaga, dan seharusnya tidak dilanggar oleh pengendara.

KAI Commuter kembali mengingatkan pentingnya menaati aturan di perlintasan kereta api. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib menghentikan kendaraan saat sinyal menyala atau palang mulai tertutup, serta memberikan prioritas kepada kereta api yang akan melintas.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menaati aturan demi menghindari kejadian serupa,” tutup Leza.(*)
Tags:
  • BUMN
  • Daerah
  • Jalan
  • Peristiwa
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    الخميس, فبراير 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    الأحد, سبتمبر 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    السبت, مارس 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    الجمعة, أغسطس 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    الثلاثاء, أغسطس 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang