Ini Penjelasan, Jadwal, Kategori KPM Penerima Bansos Penebalan 2025
Karawang : Pemerintah melalui Kemensos, Kemenkeu, dan Badan Pangan Nasional (BPN), menggelontorkan anggaran Rp11,93 triliun untuk bansos penebalan 2025.
Bantuan bansos penebalan 2025 diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Apa itu bansos penebalan? Simak penjelasan, jadwal, hingga kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut. Melansir laman Antara, setiap KPM nantinya berhak mendapatkan 20 kilogram beras dan bantuan tunai sebesar Rp400 ribu.
Bantuan tersebut disalurkan satu kali pada bulan Juni untuk mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli. Simak jadwal penyaluran bansos penebalan 2025:
• Distribusi serentak dimulai 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga akhir Juli, tergantung daerah.
• Data terakhir hingga 17 Juni menunjukkan sebagian KPM sudah menerima bantuan secara bertahap.
• Penyaluran mencakup 10 kg beras + Rp 200 ribu dalam satu tahap, dan 10 kg + Rp 200 ribu sisanya di tahap berikutnya.
Kriteria Masyarakat Berhak Dapat Bansos Penebalan 2025 Rp400.000
KPM yang berhak mendapatkan bansos penebalan 2025 adalah mereka yang terdaftar dan tervalidasi. Yakni, dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori berikut:
• WNI pemilik e-KTP
• Tercantum dalam statistik miskin atau rentan miskin
• Termasuk keluarga PKH atau BPNT
• Berada pada desil 1-4 pendapatan
• Bukan ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima bansos lain (BLT, Prakerja, dsb)
Sebagai informasi, seluruh penerima harus sudah terdaftar melalui verifikasi oleh BPKP dan tim Kemensos. Semua itu, agar dapat memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.(*)