BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • الصفحة الرئيسية
  • BPJS
  • Kesehatan
  • Nasional

BPJS Kesehatan: Peserta PBI Masih Bisa Aktif Lagi, Ini Syaratnya

By Gapura Karawang
الاثنين, يونيو 23, 2025

 Jakarta : Setelah penonaktifan 7,3 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) oleh Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta yang memenuhi syarat masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya dan tetap mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan: Peserta PBI Masih Bisa Aktif Lagi, Ini Syaratnya

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul pembaruan data sosial ekonomi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan basis data sebelumnya, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Namun, peserta yang merasa masih berhak mendapatkan bantuan tetap memiliki peluang untuk kembali aktif sebagai penerima manfaat JKN. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan Dinas Sosial daerah telah menyiapkan mekanisme pemulihan status JKN untuk peserta yang terdampak.

“Peserta yang dinonaktifkan pada Mei 2025 masih dapat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN-nya, terutama jika tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin, atau sedang dalam kondisi darurat medis dan mengidap penyakit kronis,” ujar Rizzky, Senin (23/6/2025).

Untuk mengajukan permohonan aktivasi kembali, peserta diminta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan memverifikasi dan mengusulkan ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut.

Jika disetujui dan dinyatakan memenuhi kriteria, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status peserta. Dengan begitu, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan seperti biasa.

Rizzky menambahkan bahwa pembaruan data dilakukan untuk memastikan bantuan iuran diberikan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan masyarakat yang sedang menjalani pengobatan atau mengalami kendala administrasi di fasilitas kesehatan agar segera menghubungi petugas BPJS SATU! yang tersedia di rumah sakit.

“Kami siapkan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk membantu peserta yang sedang menjalani perawatan namun mengalami kendala status kepesertaan. Masyarakat tidak perlu panik,” tandasnya.

Langkah penyesuaian data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem jaminan sosial yang lebih akurat dan efisien. Meski sempat dinonaktifkan, masyarakat tetap punya akses dan jalur untuk mendapatkan kembali hak layanan kesehatan—asal memenuhi ketentuan yang berlaku.(*)
Tags:
  • BPJS
  • Kesehatan
  • Nasional
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    الخميس, فبراير 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    الأحد, سبتمبر 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    السبت, مارس 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    الجمعة, أغسطس 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    الثلاثاء, أغسطس 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang