BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • الصفحة الرئيسية
  • BPJS
  • Karawang
  • REGIONAL

Belasan Ribu Warga Karawang Dinonaktifkan Sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

By Gapura Karawang
السبت, يونيو 21, 2025

 Karawang : Sedikitnya 112.973 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat dinonaktifkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI JK).

Foto ilustrasi

Sebelumnya masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu imbas dari tindak lanjut Surat Keputusan ( SK) dari Menteri Sosial ( Mensos) No 80 Tahun 2025.

Penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional( JKN) dalam kelompok PBI JK tersebut berkaitan dengan migrasi sistem dari DTKS ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik(DTSEN) oleh kementrian sosial (Kemensos).

”Penonaktifan terjadi mulai dari per Juni ini ,sebanyak 112 ribuan PBI JK yang dibayar oleh APBN dihentikan,”kata Pelaksana Teknis Pelayanan Dinas Sosial,Wisnu saat ditemui disela-sela kerjanya ,Kamis(19/06/2025) .

Wisnu menjelaskan, keputusan itu berdasarkan SK dari Kemensos tentang pemberitahuan data peserta PBI JK berdasarkan DTSEN. Diketahui dalam surat keputusan itu,terdapat 7,3 juta peserta PBI JK di seluruh wilayah Indonesia dinonaktifkan.

“Tidak memenuhi kriteria DTSEN ,otomatis kemensos memiliki hak untuk menghentikan bantuan jaminan kesehatan yang selama ini diberikan ,” ucapnya.

Ia mengatakan , penonaktifan kepesertaan PBI JK oleh kemensos sangat berpengaruh terhadap akses pelayanan terhadap masyarakat ,yang sebelumnya tercover melalui anggaran nasional .

Namun masyarakat tidak perlu khawatir ,karena untuk kembali mengaktifkan kepesertaan PBI JK yang telah dinonaktifkan tersebut masih bisa melakukan reativiasi .

” Sejak awal ada pemberitahuan itu, udah ada 200an orang yang mengajukan reaktiviasi kepesertaan PBI JK ke Dinas Sosial,” imbuhnya

Dari proses reaviasi itu harus memenuhi persyaratan yang mesti dipenuhi ,yakni tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi dan validasi ,” Termasuk penderita penyakit kronis,katastropik atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa ,” katanya .

Menurutnya ,pengusulan reaktiviasi dapat dilakukan melalui operator Puskesos desa ataupun kelurahan dengan membuat surat usulan reaktivasi dengan mengupload 1 surat usulan untuk NIK ke aplikasi SIKS-NG Dinas Sosial ,” Setelah melakukan proses reaktivasi di desa , kemensos melakukan approval usulan pada aplikasi SIKS-NG dan yang terakhir BPJS Kesehatan melakukan proses reaktivasi ,”pungkasnya.(*)
Tags:
  • BPJS
  • Karawang
  • REGIONAL
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    الخميس, فبراير 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    الأحد, سبتمبر 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    السبت, مارس 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    الجمعة, أغسطس 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    الثلاثاء, أغسطس 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang