BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • الصفحة الرئيسية
  • Karawang
  • Pendidikan
  • REGIONAL
  • Rilis

Adanya Papan Tulis Berdusta Di Balik Tirai Pendidikan

By Gapura Karawang
الخميس, يونيو 12, 2025

 Karawang : Pendidikan merupakan rumah atau tempat anak-anak menuntut ilmu yang memberikan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang dibutuhkan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Foto ilustrasi

Pendidikan juga dapat membantu membangun sumber daya manusia yang berkualitas, meningkatkan kemajuan ekonomi, dan menciptakan masyarakat yang lebih maju.

Tapi kini tempat itu terdustakan dengan banyaknya fakta-fakta mengejutkan yang banyak bermunculan. 

Salah satunya, Jagat media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Ciasem, Subang. Dalam curhatannya mengaku resah dengan adanya tekanan untuk menyetor sejumlah uang dengan nominal Rp. 1.200.000 dari setiap sekolah setelah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh oknum Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Ciasem. 

Setoran tersebut diduga kuat akan digunakan untuk membantu sekolah lain yang tengah bermasalah dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oknum Korwil tersebut juga dituding melakukan berbagai macam pungutan lainnya, mulai dari pemotongan dana BOS setiap pencairan hingga "sumbangan" paksa kepada para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat. ( Selasa, 20 Mei 2025 subang.pikiran-rakyat.com) 

Dugaan pungutan liar terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang. Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyampaikan bahwa guna menelusuri kebenaran informasi tersebut, pihaknya dari DPRD Komisi 4 telah memanggil sejumlah pihak terkait yaitu pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, termasuk juga Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ciasem dan seorang stafnya. Serta mengecam keras praktik pungutan liar yang terjadi dalam proses pencairan dana BOS tersebut, juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak apabila itu semua benar terjadi dan ditemukan pelanggaran, ungkap Victor, Selasa 20/5/2025, subang.inews.id).


Bagaimana anak-anak akan dapat pendidikan yang baik jika dari atasan pendidikannya masih bisa memiliki pemikiran sekejam itu? Bagaimana akan menjadikan anak-anak memiliki masa depan yang lebih baik jika dari atasan pendidikannya masih terlena dengan pungli dan korupsi? 

Adanya pelanggaran atau permasalahan dengan audit yang harusnya dapat ditindak dengan tegas agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi sekolah malah ditutupi sehingga memunculkan penyakit pungli dan korupsi di dalam pendidikan tersebut. Demi apa? Demi nama baik suatu daerah/wilayah atau memang menjadi ajang kesempatan meraup keuntungan? Yang ada hanya mengotori dunia pendidikan. 

Sistem pemerintah yang sekuler kapitalis ini yang memisahkan antara kehidupan dengan agama menjadikan pelakunya tidak memiliki pengetahuan tentang Hukum Syari'at atau bahkan mereka tahu tentang konsep pahala dan hukuman, konsekuensi sebab akibat dari perbuatannya, tahu akan adanya penghisaban di akhirat, tapi mereka mengesampingkan itu dan beranggapan jangan selalu bawa-bawa agama, akhirat gimana nanti saja, yang penting ada keuntungan terlihat di depan mata yang didapatnya, tidak peduli itu salah atau benar.

Padahal manusia di ciptakan oleh ALLAH SWT ke dunia hanya untuk beribadah yang tak lain beribadah kepada ALLAH SWT, Sebagaimana firman ALLAH:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: "Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 21)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ

Artinya: "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat 51: Ayat 56)
Akhirat itu kehidupan kekal untuk makhluk ciptaan-Nya sedangkan dunia hanya sementara. Kelak kita akan mati dipanggil oleh ALLAH SWT, yang terbawa hanya amal ibadah kita, sudahkah kita mempersiapkannya dengan baik bukan malah hanya menumpuk harta dunia dengan menghalalkan segala cara. 

Tapi di sistem sekarang semua hal di anggap sah dan halal yang penting tidak merugikan diri sendiri meskipun dengan cara dan jalan yang tidak sesuai dengan hukum syari'at. Lagi-lagi slogannya "Jangan Bawa-Bawa Agama deh.. ". Agama hanya dianggap ritual keagamaan saja, tidak mengatur kehidupan manusia. Kita manusianyalah yang mengatur kehidupannya. Seolah-olah kehidupannya ada ditangannya. Naudzubillah.

Dalam sistem Islam, yang mengenal ALLAH SWT adalah pencipta seluruh makhluk dan Nabi Muhammad rosul dan utusan ALLAH SWT sangat jelas menjunjung tinggi hukum syari'at. Hukum Syari'at adalah hukum atau aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan manusia, baik itu berupa perintah ataupun larangan.
 
Syari'at mengatur segala perbuatan aktifitas manusia, antara lain
1. Mengatur hubungan Manusia dengan Sang Pencipta ALLAH SWT (hablu minalloh) seperti ibadah, sholat, puasa, zakat, ibadah haji dan lain-lain. 

Nah, selama ini manusia hanya bisa dan fokus pada syari'at ini saja. Apalagi sudah terdoktrin oleh sistem yang sekarang ini yaitu sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dengan kehidupan, sistem buatan manusia itu sendiri. Padahal sudah jelas sistem ini buatan manusia, manusia yang jelas-jelas tidak sempurna dan tempatnya salah serta khilaf dan juga bisa berganti-ganti kapanpun tergantung pemimpinnya yang terkadang bikin rakyat resah-gelisah tapi masih saja tetap dipakai dan malah mengesampingkan syari'at ALLAH SWT. 

2. Mengatur hubungan Manusia dengan dirinya sendiri (hablu minannaf) seperti makanan, minuman, pakaian, akhlak

3. Mengatur hubungan Manusia dengan Manusia (hablu minannaas) seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, pernikahan, warisan, jual beli dan lain-lain

Dan Sumber hukum syari'at itu sendiri adalah: 
1. Al-Qur'an
    Kalam Allah (firman Allah) yang diturunkan kepada Rasulullah melalui perantaraan malaikat Jibril. Dari sini saja sudah jelas manusia, umat muslim tidak bisa mengelak lagi. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ذَٰلِكَ ٱلۡكِتَٰبُ لَا رَيۡبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلۡمُتَّقِينَ
ٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَيۡبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَٰوةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ
وَٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبۡلِكَ وَبِٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ يُوقِنُونَ
أُوْلَٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمۡ ۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ.

Artinya: "Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan sholat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada (Al-Qur'an) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat. Merekalah yang mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." ( QS. Al Baqoroh ayat 2 - 5).

2. Sunnah 
   Merupakan perkataan, perbuatan dan taqdir (ketetapan/persetujuan/diamnya) Rasulullah terhadap suatu hal/perbuatan).

3. 'Ijma' Sahabat
    Merupakan kesepakatan para Sahabat Nabi tentang suatu masalah atau hukum yang belum ada penjelasannya dalam Al-Qur'an dan Hadist. 

Maa syaaALLAH sedetail itu Islam mengatur manusia. Seharusnya kita manusia, seorang Muslim wajib melaksanakan yang disyariatkan oleh Allah, itu bukti kalau kita manusia, seorang Muslim ta'at terhadap perintah dan larangan Allah SWT dan juga pembenteng untuk diri dalam melakukan aktifitas dan perbuatan sehari-hari bukan malah membuat aturan dan sistem sendiri karangan manusia. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَأَنِ ٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ وَٱحۡذَرۡهُمۡ أَن يَفۡتِنُوكَ عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَ ۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَٱعۡلَمۡ أَنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعۡضِ ذُنُوبِهِمۡ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَٰسِقُونَ

Artinya: "Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memerdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 49)

Wallohualam.

Oleh: Nurpiani, S. Kom (Pengajar di Karawang) 
Tags:
  • Karawang
  • Pendidikan
  • REGIONAL
  • Rilis
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    الخميس, فبراير 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    الأحد, سبتمبر 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    السبت, مارس 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    الجمعة, أغسطس 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    الثلاثاء, أغسطس 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang