Satgas Ops Damai Cartenz Bekuk Oknum Polisi Penjual Amunisi ke Jaringan KKB
Papua : Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang menyeret oknum aparat.
Seorang anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah diketahui menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW, yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin, 19 Mei 2025.
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu 17 Mei 2025 pagi hari, setelah menyadari tindakannya telah terungkap. Dalam pengakuannya, aksi penjualan amunisi kepada pihak sipil telah dilakukan sejak 2017, sempat berhenti, lalu kembali dilakukan pada 2021 dan berlanjut hingga tahun ini.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau menjadi perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf.
Langkah tegas ini disebut sebagai wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Damai Cartenz, dalam membersihkan Papua dari jaringan distribusi senjata ilegal. Pengawasan internal juga akan terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(*)