Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, 177 WNI Diamankan

 Makkah: Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk Arab Saudi. Mereka diketahui menggunakan visa kerja untuk berhaji.


Foto ilustrasi: Petugas menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta Timur

Mereka terdeteksi oleh aparat imigrasi Bandara Internasional Madinah pada 14 dan 15 Mei 2025. WNI tersebut rencananya akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural.

Konjen RI (KJRI) Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, Tim Perlindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima laporan soal kejadian ini. Informasi diterima pertama kali pada 14 Mei 2025 dari otoritas setempat.

Sebanyak 49 WNI datang dengan pesawat Saudia SV827 pada 14 Mei 2025. Sementara 68 WNI lainnya tiba dengan pesawat Saudia SV813 pada 15 Mei 2025.

Seluruhnya menggunakan visa kerja jenis amil, bukan visa haji resmi. Pihak imigrasi mencurigai karena banyak dari mereka sudah lanjut usia.

Padahal, visa kerja yang dipakai untuk pekerjaan bangunan atau fisik berat. Hal ini menimbulkan kejanggalan bagi aparat Imigrasi Arab Saudi.

Imigrasi lalu melakukan interogasi terhadap seluruh WNI yang tertahan. “Beberapa orang mengaku secara jujur bahwa tujuan mereka untuk berhaji," kata Yusron, Jumat (16/5/2025). 

"Pengakuan ini menjadi dasar penolakan mereka untuk masuk ke Arab Saudi. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah turut mendampingi proses pemeriksaan tersebut. Pihak imigrasi mencurigai karena banyak dari mereka sudah lanjut usia.

Mereka naik pesawat Saudia SV3316 menuju Jeddah sebagai bandara transit. Selanjutnya, mereka diterbangkan ke Jakarta naik pesawat Saudia SV826.

Kepulangan dijadwalkan tiba di Jakarta pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB. Kejadian ini menambah panjang daftar WNI yang mencoba haji ilegal.

KJRI Jeddah mencatat lebih dari 300 WNI gunakan visa kerja atau ziarah. Mereka datang ke Arab Saudi selama periode 3 hingga 15 Mei 2025.

Sebagian besar datang dari berbagai daerah di Indonesia. Tujuan mereka sama, yakni untuk berhaji tanpa melalui jalur resmi.

Menurutnya, modus jamaah non-prosedural juga semakin bervariasi dari waktu ke waktu. Jika dulu mereka mengenakan seragam jamaah, kini mereka menyamar.

"Atribut koper dan pakaian khas haji juga tidak lagi digunakan. Tujuannya agar tidak mudah dikenali oleh petugas imigrasi setempat," katanya.

Namun, petugas tetap bisa mengidentifikasi melalui proses pemeriksaan ketat. Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary menyayangkan kejadian ini.

“Sangat disayangkan. Di mana niat baik tapi caranya salah dan berisiko besar,” ucapnya.

Ia mengatakan, Arab Saudi sangat ketat menindak pelanggaran visa selama musim haji. Menurutnya, para pelanggar bisa dikenakan sanksi hukum dan denda tinggi.

"Jangan sampai uang hilang, haji gagal. Kemudian, nama baik Indonesia tercoreng,” ucap Yusron.(*)
Hide Ads Show Ads