Askun Sebut Pembangunan RTH di Rengasdengklok Karawang " Diduga Sarat Korupsi"
Karawang : Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang yang menelan APBD II sebesar Rp4 miliar lebih jadi sorotan publik.(9/5/25).
Pembangunan RTH Rengadengklok tersebut dinilai semrawut dan kumuh bahkan jauh dari nilai estetika karena tumpukan sampah selalu terlihat di sekitar bangunan bahkan sekeliling sehingga muncul dugaan ada tindak pidana korupsi dalam pembangunannya.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian mendesak pihak aparat penegak hukum (APH) untuk berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RTH Rengasdengklok.
“Saya meminta kepada APH agar untuk jeli mata dan telinganya datang melihat ke lokasi RTH, lihat tuh ada enggak tumpukan sampahnya, kalau tidak ada tumpukan sampah berarti sudah dibersihkan, tapi kalau masih ada mau digimanakan itu RTH yang telan anggaran cukup besar,” kata Askun, sapaan akrabnya,Kamis (9/5/2025).
Jika APH tidak mau mengungkap dugaan korupsi RTH Rengasdengklok, maka dirinya mempertanyakan ada apa di antara APH dengan DLHK Karawang.
Cobalah ungkap jadikan produk penanganan hukum yang selama ini APH hanya memposting hasil kriminalitas biasa seolah-olah mereka sudah bekerja, ini produk dugaan korupsinya di DLHK ini ada enggak neh, kok adem ayem aja, ada hubungan apa sih antara APH dengan DLHK kok dibiarkan begitu saja,” tegasnya heran. Saya menduga disana sarat dengan praktek-praktek kurang bagus " sarat korupsi " , ungkap Askun.
Askun pun mendesak agar Kepala DLHK Karawang, baik yang baru menjabat dan kadis sebelumnya untuk diperiksa pertanggungjawabannya terkait penggunaan anggaran pembangunan RTH Rengasdengklok.
Oleh sebab itu agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya, maka APH turun periksa RTH Rengasdengklok, jangan minta data ke masyarakat atau ke saya, cari sendiri, itu RTH sudah viral. Saya meminta keseriusan APH periksa itu RTH apakah ada dugaan memperkaya sesorang atau kelompok, kalau memang nanti tidak terbukti ya tinggal sampaikan saja ke publik,” pungkasnya.(Rls)