Askun Anggap Disnaker Karawang Lemah Dalam Pengawasan Tenaga Kerja Asing " Main Mata"
Praktisi hukum dan pemerhati publik, Asep Agustian SH. MH menyoroti kasus Kintan Juniasari, karyawati yang mengalami kecelakaan kerja di PT. Chang Shin Indonesia, kemudian tewas usai menjalani operasi jari tangan di RS Fikri Medika.(3/5/25).
Diketahui, almarhum Kintan mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga jarinya putus, usai tergencet mesin press saat bekerja.
Asep Agustian atau Askun menduga, jika saat kejadian mesin press yang dioperasikan korban dalam keadaan rusak.
"Mesin press itu memiliki sensor, kalau sensornya tidak berfungsi, siapapun dia akan kena (kegencet)," tuturnya, Sabtu (3/5/2025).
Askun menegaskan agar beberapa pihak terkait tidak berbicara 'takdir'. Karena ditegaskannya, persoalan ini jelas berawal dari kasus dugaan kelalaian kerja akibat prodedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan yang tidak jalan.
"Dengan kejadian ini saya keras (menyoroti) ke sana. Lalu kenapa orang-orang asingnya (TKA) juga pada diam," katanya.
Askun juga mempertanyakan apakah pihak Bayer perusahaan mengetahui kejadian ini?. Pasalnya, UPTD Pengawasan Disnaker pun terkesan bungkam dalam hal kejadian ini.
"Meninggalnya memang tidak di pabrik, tapi kan ada sebab akibat. Sekali lagi saya minta Bayer yang ke PT. Chang Shin agar tahu kejadian ini," tegasnya.
Askun juga mempertanyakan pihak kepolisian yang tidak memasang garis polisi di PT. Chang Shin. Padahal kejadian kecelakaan kerja yang diduga akibat kelalaian perusahaan ini viral dan menjadi sorotan publik.
"Pengawasn Disnaker Karawang juga lemah , terkesan main mata dalam pengawasan kepada tenaga kerja dan sarana . Dugaan saya sensor mesin rusak tidak layak pakai mengapa bisa dioperasional kan alat tersebut," katanya.
"Jadi kalau mau diungkap kasusnya, harusnya kronologis dari awal dulu saat kejadian di PT. Chang Shin," ungkit Askun.(*)