BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • الصفحة الرئيسية
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal

Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual

By Gapura Karawang
الثلاثاء, مايو 27, 2025

 Mataram : Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel. Ia terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan dengan cara menyalahgunakan kepercayaan dan memanfaatkan keadaannya.

I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel

“Setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyalahgunakan kepercayaan untuk melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap lebih dari satu korban,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Mataram Mahendrasmara Purnamajati, Selasa, 27 Mei 2025.

Selain pidana penjara, Agus juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp100 juta. Jika denda tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan. 

“Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” tegas hakim.

Pengadilan juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Agus selama proses hukum akan diperhitungkan sebagai bagian dari total hukuman. Saat ini, Agus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara dan denda dengan nilai yang sama.(*)
Tags:
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    الخميس, فبراير 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    الأحد, سبتمبر 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    السبت, مارس 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    الجمعة, أغسطس 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    الأحد, سبتمبر 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    الثلاثاء, سبتمبر 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    الثلاثاء, أغسطس 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang