BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Lebaran
  • Mudik
  • Nasional
  • PNS

WFA ASN Diperpanjang 8 April, Ini Fakta Kebijakannya

Oleh Gapura Karawang
Senin, April 07, 2025

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini berlaku hingga Selasa 8 April 2025, sehingga ASN dapat datang ke kantor pada Rabu 9 April 2025.

Foto: Menteri PAN-RB

Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran arus balik dan menjaga layanan publik tetap optimal. Simak enam poin penting soal kebijakan FWA ASN selama masa arus balik Lebaran dan Hari Raya Nyepi.

1. FWA Diperpanjang Satu Hari Setelah Cuti Bersama

FWA ASN diperpanjang hingga Selasa 8 April 2025, sehari setelah cuti bersama secara resmi berakhir. ASN baru akan kembali bekerja di kantor secara normal pada Rabu, 9 April mendatang.

"Ingatnya rekan ASN cuti bersama sampai 7 April 2025, 8 April 2025 bukan tambahan hari libur,” dikutip dari akun resmi Instagram Kemenpanrb, Senin (7/4/2025).

2. Keputusan Berdasarkan Masukan dari Stakeholder

Keputusan perpanjangan FWA didasari masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pihak yang berkepentingan lainnya.

Penyesuaian ini bertujuan mengurai kepadatan arus balik dan menjamin keselamatan masyarakat secara menyeluruh.

Penetapan FWA tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, ditandatangani Jumat, 4 April 2025. Surat edaran ini merupakan perubahan atas SE sebelumnya Nomor 2 Tahun 2025 terkait pelaksanaan tugas ASN.

3. Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan Optimal

Menteri PANRB Rini Widyantini meminta instansi pemerintah tetap menjamin kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

ASN tetap harus menjalankan tugas secara remote dengan efisien dan target kerja yang terukur serta akuntabel.

"Pejabat pembina kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

4. FWA Dilakukan Sebelumnya saat Arus Mudik

Sebelumnya, FWA sudah diberlakukan pada 24 Maret hingga 27 Maret 2025 saat masa awal arus mudik. FWA dinilai mampu menjaga stabilitas pelayanan dan memberi keleluasaan bagi ASN menjalankan tugas secara adaptif.

Melalui perubahan SE tersebut, tanggal 8 April 2025 ditambahkan sebagai hari kerja fleksibel tambahan bagi ASN. Tujuannya adalah memastikan mobilitas arus balik tetap lancar tanpa mengorbankan layanan pemerintah kepada publik.

5. Pelayanan Krusial Tetap Berjalan dengan Efisien

Instansi diminta tetap menyiapkan petugas pelayanan serta sistem teknologi informasi untuk mendukung kerja hybrid ASN. Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan dengan jadwal yang disusun secara proporsional.

Pelayanan seperti pengurusan administrasi, keamanan, dan kesehatan tetap tersedia meski banyak ASN bekerja dari rumah.

Pemerintah berharap publik tetap mendapat akses layanan yang memadai meskipun pegawai bekerja secara fleksibel.

6. Kerja Sama Instansi dan Pengawasan Masyarakat Diutamakan

Rini menegaskan pentingnya koordinasi antar instansi dalam menjaga pelayanan selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi.

Ia mengingatkan agar pimpinan instansi menjamin ASN tetap bekerja sesuai target meski dalam sistem kerja fleksibel.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah, dimana momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya,” ucapnya. Rini menambahkan, masyarakat juga dapat melapor bila pelayanan terganggu melalui platform pengaduan seperti LAPOR!
Tags:
  • Lebaran
  • Mudik
  • Nasional
  • PNS
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi

    Kamis, Juli 24, 2025
    Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi
  • Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS

    Kamis, Juli 24, 2025
    Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS
  • KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita

    Jumat, Juli 18, 2025
    KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita
  • Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

    Jumat, Juli 04, 2025
    Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
  • Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025

    Senin, Juli 07, 2025
    Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025
  • API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan

    Minggu, Juli 13, 2025
    API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan
  • KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin

    Jumat, Juli 04, 2025
    KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
  • Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand

    Sabtu, Juli 26, 2025
    Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand
  • Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025

    Minggu, Juli 20, 2025
    Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025
  • Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"

    Minggu, Juli 20, 2025
    Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang