BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Agama
  • Ramadhan

Mengupas Dilema Puasa Syawal dan Puasa Qada

Oleh Gapura Karawang
Selasa, April 08, 2025

 Memasuki bulan Syawal, umat Muslim dianjurkan menunaikan puasa Syawal selama enam hari sebagai bentuk tambahan ibadah setelah Ramadan.


Anjuran ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di mana hadis menyebutkan bahwa puasa Syawal akan mendatangkan pahala seolah-olah berpuasa selama setahun penuh. 
Foto ilustrasi

Di sisi lain, puasa qada adalah kewajiban bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit, dalam perjalanan, atau khususnya bagi perempuan yang sedang dalam fase menstruasi. 

Pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat adalah: bolehkah menggabungkan niat puasa qada dan puasa Syawal?

Dalam konteks ibadah, Rasulullah SAW telah menganjurkan untuk mengerjakan puasa Syawal sebagai pelengkap setelah puasa Ramadan. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (No. 1164) menjelaskan:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti berpuasa sepanjang tahun."

Puasa Syawal bersifat sunah dan dianjurkan untuk mendapatkan pahala maksimal, sedangkan puasa qada merupakan pengganti yang wajib bagi yang terlewat puasa Ramadan. 

Keduanya memiliki landasan hukum tersendiri dalam Islam. Dalam kondisi ideal, sebaiknya pelaksanaan puasa qada diselesaikan terlebih dahulu sehingga kemudian dilanjutkan dengan puasa Syawal untuk memperoleh pahala penuh sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW. 

Penggabungan niat antara kedua puasa ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Mayoritas ulama Syafi’iyah dan Malikiyah berpendapat bahwa menggabungkan niat puasa qada dengan puasa Syawal diperbolehkan, sehingga seseorang akan mendapatkan pahala untuk kedua jenis puasa tersebut. 

Namun, ulama Hanabilah menyatakan bahwa jika digabungkan, yang sah hanya puasa qada sehingga pahala puasa Syawal secara penuh tidak akan diperoleh. 

Oleh karena itu, untuk mendapatkan pahala maksimal seperti yang dijanjikan dalam hadis, disarankan menyelesaikan puasa qada terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa Syawal. 

Pengaturan niat yang tepat juga menjadi kunci agar ibadah kedua puasa tersebut tetap sesuai dengan tuntunan syariat.(*)
Tags:
  • Agama
  • Ramadhan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes

    Minggu, Mei 04, 2025
    Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes
  • Kebijakan Energi Eropa dalam Dilema: Trump Guncang Hubungan dengan Benua Biru dan Tantangan Diversifikasi Sumber Pasokan

    Selasa, April 15, 2025
    Kebijakan Energi Eropa dalam Dilema: Trump Guncang Hubungan dengan Benua Biru dan Tantangan Diversifikasi Sumber Pasokan
  • Libur Panjang Waisak 2025, Arus Lalu Lintas di Cileunyi Masih Ramai Lancar

    Minggu, Mei 11, 2025
    Libur Panjang Waisak 2025, Arus Lalu Lintas di Cileunyi Masih Ramai Lancar
  • Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka

    Rabu, Mei 07, 2025
    Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka
  • Astaghfirullah, Banjir di Karangligar Karawang Makin Meluas

    Selasa, Mei 20, 2025
    Astaghfirullah, Banjir di Karangligar Karawang Makin Meluas
  • Sebanyak 6.761 Jemaah Haji Indonesia akan Tiba di Madinah

    Jumat, Mei 02, 2025
    Sebanyak 6.761 Jemaah Haji Indonesia akan Tiba di Madinah
  • Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen

    Senin, Maret 17, 2025
    Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen
  • Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP

    Sabtu, Mei 17, 2025
    Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP
  • Pemekaran Banten: Tangerang Raya Diproyeksi Jadi Provinsi Berkekuatan Ekonomi Besar

    Senin, Mei 12, 2025
    Pemekaran Banten: Tangerang Raya Diproyeksi Jadi Provinsi Berkekuatan Ekonomi Besar
  • Dirjen PHU Kemenag Beberkan Krolonogis "Pecah Kloter"

    Selasa, Mei 20, 2025
    Dirjen PHU Kemenag Beberkan Krolonogis "Pecah Kloter"
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang