Berita Terbaru
Mode Gelap
Artikel teks besar

Breaking News : Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Hingga 25 April 2025

 Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan biaya haji sampai 25 April 2025. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, ini dilakukan karena terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji.

Alasan Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 2025

Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). "Perpanjangan pelunasan BIPIH sampai 25 April karena masih terdapat 4 provinsi yang kuota hajinya masih tersisa banyak," katanya.

"Jadi sebetulnya hari ini adalah hari penutupan, saya tiga hari yang lalu merumuskan dan merapatkan kepada Pak Menteri untuk jaga-jaga. Andaikan kita masih memerlukan perpanjangan dan kami buat sampai 25 April," ujarnya.

Hilman mengatakan empat provinsi itu adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Sumatera Selatan. Ia mengatakan saat ini beberapa jemaah haji tengah dalam proses pemeriksaan kesehatan.

"Ada empat provinsi, satu, Jawa Barat jadi kuotanya banyak yang belum melunasinya juga banyak. Kemudian DKI ini tradisional, dari dulu selalu kurang karena di DKI banyak pendatang dari berbagai daerah waktu daftar haji entah ke mana dicari-cari," ucapnya.

"Jadi, rata-rata DKI selama 3 tahun terakhir ini tidak bisa menutupi kuota yang diberikan," kata Hilman. "Kemudian, juga Gorontalo dan saat ini Sumatera Selatan. Ini 4 provinsi besar yang kuotanya masih belum bisa dipenuhi," ujarnya.

Sementara itu, menurut Hilman, sebanyak 209 ribu anggota jemaah telah melunasi seluruh biaya. Diketahui, kuota jemaah haji reguler tahun 2025 ini sebanyak 203.320 jemaah.

"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514, jadi sementara kuota kita itu reguler 203.320 jemaah. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu," katanya.

Secara nasional, jemaah reguler yang melunasi biaya telah melebihi kuota. Namun, dari sebaran kuota haji di Indonesia, masih terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji.

"Oleh karena itu, dari segi ini, sudah kelebihan jemaah 5.000 orang yang melunasi. Jumlah tersebut berasal dari 180.390 orang jemaah reguler yang harusnya 203 ribu, tetapi yang bisa melunasi hanya 180 ribu plus," ujarnya.(*)
Tutup Iklan