BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • PNS

Ini Besaran Uang THR dan Gaji Ke-13 PNS di Tahun 2025

Oleh Gapura Karawang
Jumat, Januari 24, 2025

 Pemerintah telah menetapkan kebijakan mengenai penerima, jadwal, dan besaran pencairan THR serta Gaji ke-13 PNS tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendukung kebutuhan mereka saat Hari Raya Idul Fitri serta tahun ajaran baru.

Foto ilustrasi

Lantas siapa saja yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 dan kapan jadwal pencairannya? Serta berapa jumlah yang diterima? berikut penjelasannya.


Kategori ASN Penerima THR dan Gaji Ke-13


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, kelompok ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 adalah:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS (Calon PNS).

2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

3. Anggota TNI.

4. Anggota Polri.

5. Pejabat Negara.

Dalam Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2024, ada beberapa ASN yang tidak berhak menerima, yaitu:

1. ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

2. ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS 2025


1. THR: Pencairan THR 2025 diperkirakan akan disalurkan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan perkiraan, pembayaran akan dilakukan sekitar tanggal 20 Maret 2025.

2. Gaji Ke-13: Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.


Besaran THR dan Gaji Ke-13 PNS 2025


Jumlah THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan berikut ini:

- Tunjangan Keluarga.

- Tunjangan Jabatan.

- Tunjangan Kinerja (Tukin).


Besaran jumlahnya berbeda tergantung pada golongan jabatan dan lama masa kerja. Berikut adalah rincian besarannya untuk setiap kategori:


1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:


- Ketua/Kepala: Rp26.299.000

- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200

- Sekretaris: Rp23.420.250

- Anggota: Rp23.420.250


2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:


- Eselon I: Rp20.738.550

- Eselon II: Rp16.262.400

- Eselon III: Rp11.535.300

- Eselon IV: Rp8.844.150


3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:


A. SD/SMP/Sederajat:

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100

- Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500


B. SMA/Diploma I:

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200

- Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600


C. Diploma II/Diploma III:

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750

- Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900


D. Strata I/Diploma IV:

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150

- Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550


E. Strata II/Strata III:

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650

- Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150 (*)

Tags:
  • Ekonomi
  • Nasional
  • PNS
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Lengkap, Weton Pasaran Kalender Jawa Juni 2025

    Sabtu, Juni 14, 2025
    Lengkap, Weton Pasaran Kalender Jawa Juni 2025
  • Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka

    Rabu, Mei 07, 2025
    Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka
  • Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes

    Minggu, Mei 04, 2025
    Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes
  • Ini Konsep Hidup Masyarakat Jepang yang Bikin Panjang Umur

    Senin, Mei 05, 2025
    Ini Konsep Hidup Masyarakat Jepang yang Bikin Panjang Umur
  • Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen

    Senin, Maret 17, 2025
    Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen
  • Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran

    Sabtu, Februari 22, 2025
    Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
  • Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Mbah Moen, Berikut Nama 141 Penerimanya

    Selasa, Agustus 26, 2025
    Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Mbah Moen, Berikut Nama 141 Penerimanya
  • Kucuran Dana Mega Proyek RSUD Jatisari Sampai Miliyaran Rupiah, Askun : Awas Jangan Memperkaya Diri

    Senin, Agustus 25, 2025
    Kucuran Dana Mega Proyek RSUD Jatisari Sampai Miliyaran Rupiah, Askun : Awas Jangan Memperkaya Diri
  • Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP

    Sabtu, Mei 17, 2025
    Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP
  • Iwan Suryawan Pimpin DPW PKS Jabar 2025-2030

    Senin, Agustus 25, 2025
    Iwan Suryawan Pimpin DPW PKS Jabar 2025-2030
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang