34 Pasangan Mesum dan Ribuan Botol Alkohol Disita Dalam Operasi Pekat di Karawang
Selasa, Juli 30, 2024
Dalam operasi gabungan yang digelar selama dua hari di Karawang, petugas berhasil menjaring puluhan pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila di berbagai kos-kosan dan apartemen. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polri, TNI, dan Subdenpom Karawang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Basuki Rahmat, menyatakan bahwa operasi ini berlangsung dari tanggal 26 hingga 27 Juli 2024 dan berhasil mengamankan banyak pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar kos dan apartemen di wilayah Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur.
"Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring 34 pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan," ungkap Basuki.
Pasangan yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. "Pembinaan yang dilakukan petugas melibatkan keluarga mereka, serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan," ujar Basuki.
Operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Karawang. Pihak berwenang berharap dengan adanya operasi rutin ini, angka perbuatan asusila di wilayah Karawang dapat ditekan. (Red)