Uang Kuliah Tunggal Naik, Legislator Usul Bentuk Panja
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengusulkan dibentuk Panja Uang Kuliah Tunggal (UKT) menanggapi keluhan para mahasiswa. Menurutnya, kenaikan UKT di beberapa universitas perlu ditindaklanjuti dengan memanggil Mendikbudristek dalam rapat dengan Komisi X DPR.
"Ini menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama. Kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan," Ungkap legislator Demokrat ini kepada wartawan di Gedung DPR, pada Kamis (16/5/2024).
Dede mengatakan, belum mengetahui penyebab utama biaya UKT di sejumlah universitas naik. Ia mengungkapkan, akan mengevaluasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur besaran UKT yang baru.
"Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti. Alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50 persennya sekitar Rp300 triliun," katanya.
Dede menyatakan, Panja UKT tersebut akan bekerja 4 bulan untuk memeriksa komponen-komponen yang memang harus UKT dinaikkan. Ia menambahkan, selain usulan Panja juga dimungkinkan untuk merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tersebut.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merespons UKT yang ramai dikritik mahasiswa di berbagai daerah itu. Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan, soal ini tetap diatur, karena biaya di Perguruan Tinggi tidak bisa digratiskan.
Dikatakan, Kemendikbudristek memprioritaskan pendanaan pendidikan terpusat pada program wajib belajar 12 tahun. Program ini mencakup pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Menurut Tjitjik, lulusan SMA atau sederajat yang ingin masuk ke perguruan tinggi merupakan pilihan dari individu tersebut. Jadi tidak bisa digratiskan.
"Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi, sifatnya pilihan, bukan wajib. Berbeda dengan yang SD, SMP begitu," ucapnya di kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).(*)