Breaking News
---

Resmi Dibuka Pendaftaran Untuk Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024

 Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 akan dilaksakan pada 27 November 2024. Saat ini Kota Cirebon memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah independen atau perseorangan.

Foto ilustrasi

Hal tersebut dijelaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah kepada RRI Senin (6/5/2024).

Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan untuk pendaftaran paslon perseorangan dilakukan pada tanggal 5 Mei - 19 Agustus 2024. Salah satu dokumen yang harus disiapkan oleh paslon perseorangan berupa surat pernyataan dukungan dan KTP.

“Untuk yang perseorangan 5 Mei - 19 Agustus 2024. Setelah itu pada bulan agustus juga akan dibuka pendaftaran untuk calon pasangan dari partai politik,” ucapnnya.

Dijelaskannya selain tahapan pendaftaran paslon perseorangan juga dilakukan recrutmen badan Ad Hoc. Salah satu yang dilaksanakan adalan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan pada 2 – 8 Mei 2024.

“Dalam ini Ad Hoc nya PPK, PPS dan juga KPPS. Itu sudah berjalan recrutmen untuk Tingkat PPKnya. Kami juga melakukan pengawasan seleksinnya,” katanya.

Selain itu dilakukan juga recrutmen untuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang pendaftarannya dibuka pada tanggal 5-7 Mei 2024.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan