Breaking News
---

Awas Kena Denda 10 Ribu Riyal, Berikut Pesan Penting Kepala Kemenag Karawang: Calon Jemmah Haji Wajib Jaga dan Jangan Hilang Smartcard !!!

Mulai Senin besok (13/5/24), calon jemmah haji asal Kabupaten Karawang,Jawa Barat mulai diberangkatkan.
Foto ilustrasi : Smartcard Haji 2024


H.Sopian katakan, untuk calon Jemmah haji asal Kabupaten Karawang yang diberangkatkan terbagi dalam 7 Kloter tersebut ada yang berusia paling tua bernama Adang Bin Ending berusia 94 asal Kecamatan Klari dan ia masuk kedalam Kloter 18. Lalu calon jemaah haji yang paling muda atas nama Habibi Akmal Faiz, berusia 18 tahun asal Kecamatan Telukjambe Timur dan ia masuk ke dalam Kloter 42.

Lebih lanjut H.Sopian menjelaskan pada musim haji 2024, pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan smartcard berupa kartu elektronik kepada jemaah haji. Kartu itu akan menjadi akses semua jemaah yang masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Smartcard ini merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jemaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna. Ini juga digunakan untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini," Jelas Kepala Kantor Kemenag Karawang tersebut.

Menurutnya, Smartcard berfungsi mencegah siapa pun yang nekat berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi. Smartcard juga menjadi inovasi terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Smartcard berbentuk seperti Id Card dan berisi QR Code. Sehingga, ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, smartcard akan menampilkan data resmi jemaah.

"Saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan discan lalu dicek kebenaran data jemaahnya. Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, jika tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” terangnya.

“Untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, harus ada smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus dicek satu persatu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” lanjut nya.

Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah. Apabila jemaah kedapatan tak memiliki visa maupun Smartcard, dia akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.

Foto : Haji Sopian

“Kami pesankan bagi semua calon jemaah Haji Karawang bila nanti sudah menerima smartcard, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” pungkasnya,mengakhiri keterangannya.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan