BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Karawang
  • Lebaran
  • Mudik
  • Pemda
  • PNS

ASN di Kabupaten Karawang Dilarang Keras Gunakan Mobi Dinas Saat Mudik Lebaran 2024, Bila Melanggar Harus Siap Resikonya

Oleh Gapura Karawang
Rabu, April 03, 2024

 Pemkab Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan bahwa untuk para ASN dilarang pakai mobil dinas saat mudik Lebaran 2024.(3/4/24).

Foto : Mobil Dinas Milik Pemkab Karawang

Ditegaskan Gery Sigit Samrodi, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang untuk pelarangan penggunaan mobil dinas bagi para ASN sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

“Sampai saat ini aturannya tidak boleh kendaraan dinas dipergunakan untuk keperluan di luar kedinasan, termasuk mudik,” tegas Gerry.

Gerry menjelaksan berdasarkan ketentuan yang berlaku, apabila ada ASN yang melanggar aturan dan tetap mudik menggunakan mobil dinas, dipastikan ASN tersebut akan mendapatkan sanksi. “Sanksi diberikan sesuai kesalahan dan klarifikasi. Hal ini berpacu pada SOP yang berlaku,” tandasnya.

Dalam SOP tercantum ada 3 jenis sanksi, yakni; hukuman disiplin ringan, sanksi disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

Lebih lanjut ia menegaskan ulang adapun bentuknya, sanksi ringan hanya berupa teguran seperti teguran lisan, teguran tertulis maupun pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang bentuknya adalah pemotongan tunjangan kerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.

Kemudian sanksi berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan hingga pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri.

Untuk itu,ulas Gery, himbauan ini berasal dari pemerintahan pusat dan berlaku bagi seluruh ASN seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Karawang. Selain itu, bentuk himbauannya masih sama dengan tahun kemarin sehingga tidak ada perubahan. “Himbauan masih pakai aturan tahun kemarin, ini peraturan dari pemerintahan pusat jadi berlaku bagi seluruh ASN dimanapun,” tandasnya,mengkahiri(*)

Tags:
  • Karawang
  • Lebaran
  • Mudik
  • Pemda
  • PNS
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Pengadilan Tipikor Sidangkan Kasus Korupsi Asabri Pekan Depan

    Minggu, Agustus 24, 2025
    Pengadilan Tipikor Sidangkan Kasus Korupsi Asabri Pekan Depan
  • Legislator Jabar Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Gempa di Karawang Selatan

    Minggu, Agustus 24, 2025
    Legislator Jabar Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Gempa di Karawang Selatan
  • Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Sumur Minyak Blora

    Minggu, Agustus 24, 2025
    Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Sumur Minyak Blora
  • Lengkap, Weton Pasaran Kalender Jawa Juni 2025

    Sabtu, Juni 14, 2025
    Lengkap, Weton Pasaran Kalender Jawa Juni 2025
  • Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka

    Rabu, Mei 07, 2025
    Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka
  • PJU di Bandung Dicuri, Rugikan dan Bahayakan Warga

    Minggu, Agustus 24, 2025
    PJU di Bandung Dicuri, Rugikan dan Bahayakan Warga
  • Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes

    Minggu, Mei 04, 2025
    Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes
  • Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP

    Sabtu, Mei 17, 2025
    Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP
  • Sebanyak 6.761 Jemaah Haji Indonesia akan Tiba di Madinah

    Jumat, Mei 02, 2025
    Sebanyak 6.761 Jemaah Haji Indonesia akan Tiba di Madinah
  • PBB Sebut Krisis Kelaparan Gaza Tanggung Jawab Semua Orang

    Minggu, Agustus 24, 2025
    PBB Sebut Krisis Kelaparan Gaza Tanggung Jawab Semua Orang
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang