Bupati Karawang Resmikan Kantor Pos Pelayanan Polisi Cilamaya Kulon
Jumat, Maret 29, 2024
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meresmikan Kantor Pos Pelayanan Kepolisian Cilamaya Kulon Polsek Cilamaya Polres Karawang pada Kamis (28/3/24).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan bahwa Kantor Pos pelayanan kepolisian Cilamaya kulon ini berada di wilayah hukum polsek Cilamaya dan hanya menyediakan pelayanan administrasi saja dengan empat anggota yang akan piket perharinya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pembangunan Kantor Pos pelayanan kepolisian tersebut salah satu dari tindaklanjut masyarakat setempat yang mengeluh karena jauhnya fasilitas pelayanan kepolisian.
"Ini merupakan inisiasi dari Pak Aep atas aspirasi masyarakat Cilamaya Kulon. Semoga dapat memberikan manfaat dan keamanan untuk masyarakat Cilamaya Kulon," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh berharap dengan adanya Kantor Pos Pelayanan Kepolisian tersebut mampu bermanfaat untuk masyarakat Cilamaya Kulon dan tidak perlu jauh untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepolisian.
"Saat itu bilang kalau disini ada kejadian mereka harus melapor jauh, jadi menginginkan pos pelayanan kepolisian yang dekat sehingga tindaklanjutnya kami bangun kantor pos pelayanan ini. Mudah-mudahan bangunan ini berkah dan bermanfaat bagi masyarakat setempat," ujarnya. (*)