
Gibran Diperiksa Bawaslu Jakpus selama Satu Jam
0 menit baca
Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024). Gibran diperiksa selama sekira satu jam, terkait kasus bagi-bagi makanan dan susu gratis di Car Free Day (CFD). Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.35 WIB. Kemudian, Gibran keluar dari kantor tersebut pukul 14.46 WIB. Gibran tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan, ketika tiba di Kantor Bawaslu Jakpus. Kehadiran Gibran didampingi oleh ajudannya, dan beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habibu…