12 Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal Bus Handoyo di Tol Cikampek- Jakarta
Kecelakaan lalu lintas tunggal dialami PO. Bus Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA terjadi di Interchange Cikampek arah Jakarta, Jumat (15/12/2023) sekira pukul 16.07 Wib.
Akibat kecelakaan itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Divisi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat kendaraan bus tersebut melintas dari arah Cirebon, saat hendak keluar menuju Interchange Cikampek.
Setelah memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraan, sehingga laju kendaraan tidak terkendali, hingga terbalik dan menimpa "guardrail". Posisi akhir kendaraan terbalik miring.
Pada peristiwa ini, lanjut Sri Mulyo, selain korban meninggal dunia, satu korban mengalami luka berat, dan delapan korban luka ringan. Korban kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta, dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
“Kami turut berduka cita atas terjadinya laka tersebut, yang bertempat di Interchange Cikampek. Semoga korban dan keluarga, diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Sri Mulyo, Jumat (15/12/2023).
Laka pertama kali kata Sri Mulyo, dilaporkan oleh Petugas Astra Tol Cipali kepada layanan call center. Kemudian dikoordinasikan bersama petugas patroli, rescue, derek, medis serta satuan Patroli Jalan Raya (PJR).
“Saat ini terdapat proses evakuasi kendaraan laka, bersama tim Jasamarga ruas Tol Jakarta-Cikampek. Kami berterima kasih atas koordinasi dan bantuan rekan-rekan Jasamarga ruas Tol Jakarta-Cikampek,” imbuhnya.
Sementara itu, ditambahkan Sri Mulyo, untuk penanganan perkara selanjutnya, ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta. Agar kondisi perjalanan pengguna jalan dapat tetap berjalan dengan lancar, saat ini dilakukan pengalihan lalu lintas.
“Pengguna jalan yang hendak melewati Interchange Cikampek, dapat menuju Gerbang Tol Cikampek Utama, dan kemudian keluar melalui Gerbang Tol Kalihurip,” tutur Sri.
ASTRA Tol Cipali menghimbau pengguna jalan, agar memprioritaskan keamanan diri, keluarga, dan pengguna lain, dengan menjaga jarak aman antar kendaraan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.
"Apabila sudah merasa lelah atau kondisi fisik sudah tidak baik, segera beristirahat di Rest Area terdekat. ASTRA Tol Cipali memiliki 8 Rest Area yang tersebar di Tol Cipali, baik arah Jakarta maupun arah Cirebon," pungkasnya.(*)