Berikut Kronologi Penangkapan Oknum Kaur Trantib di Karawang Terungkap, Polisi: Baru Mau COD Sabu
Usai adanya klarifikasi bantahan terkait ramainya kabar dugaan penggrebekan pesta sabu disalah satu desa di Kabupaten Karawang, kini pihak kepolisian mulai mengungkap rangkaian kronologi dari aksi penangkapan yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Karawang terhadap dua orang warga sipil di Halaman Parkir Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Minggu (5/11) dinihari kemarin.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin (AZA) mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap salah seorang oknum Kaur Trantib Desa di Karawang berinisial WS bersama seorang teman lainnya berinisial IB yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang dipesannya terhadap seorang pria berinisial L.
"Kedua orang yang ditangkap disekitaran area parkiran kantor desa setempat itu, kami tangkap karena melakukan pemesanan narkotika jenis sabu melalui chat pribadi disebuah platform aplikasi pesan singkat kepada seorang pria berinisial L yang terlebih dahulu sudah berhasil kami tangkap sebelumnya," ungkapnya Arief ksaat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Karawang, Senin (6/11).
Disaat anggotanya melakukan penyamaran sebagai seorang calon pembeli narkotika atau biasa disebut dengan metode 'Undercover Buy' tersebut lah, pihaknya sudah lebih dulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial L yang diduga merupakan seorang pengguna aktif narkotika yang memiliki banyak jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Karawang.
"Berawal dari situ lah, yang membuat kami harus turut serta melakukan penangkapan terhadap keduanya yang keberadaannya diketahui ada disekitaran kantor desa tersebut (Halaman Parkir Kantor Desa Sukaluyu, red). Adapun dua orang yang ditangkap anggota kami itu merupakan warga setempat yang berinisial WS dan IB, di mana salah satunya itu memang merupakan oknum aparatur desa yang menjabat sebagai Kaur Trantib di Desa Sukaluyu (pria berinisial WS)," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan yang didasari dengan adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran narkotika disekitaran Kecamatan Telukjambe Timur tersebut, sehingga dengan tegas ia harus meluruskan viralnya sebuah kabar penangkapan yang ramai diberitakan sebelumnya terkait 'dugaan aksi penggerebekan pesta sabu disalah satu aula kantor desa di Karawang'.
"Jadi untuk kebenarannya itu, anggota kami berhasil menangkap dua orang di halaman Kantor Desa Sukaluyu pada Minggu (5/11) dinihari atau sekitar pukul 01.00 WIB, ya sekitaran area parkir di kantor desa tersebut lah peristiwa penangkapan itu terjadi," tegasnya.
Saat mengurai kronologis aksi penangkapan tersebut, mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon ini pun mengakui bahwa salah satu pelaku diketahui sampai melakukan perlawanan karena menolak untuk ditangkap ketika akan diamankan ke Mapolres Karawang.
"Kendati begitu, mereka semua berhasil kami amankan ke Mapolres Karawang untuk diinterogasi oleh petugas yang selanjutnya mereka pun mengakui perbuatannya itu, di mana mereka mengaku sedang menunggu lokasi pertemuan dengan pelaku berinisial L. Dan ternyata sebelumnya juga, mereka ini memang mengaku kalau sudah memakai narkotika serupa yang dipesan dan dibelinya dari seorang teman lainnya, selain daripada pelaku berinisial L tersebut," ujarnya.
Padahal menurutnya, petugas mengamankan mereka guna melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karawang.
"Rupanya mereka ini baru mau COD'an (Cash On Delivery) buat melakukan transaksi narkotika secara langsung, ya istilahnya biasa disebut transaksi 'Adu Banteng' lah antara si pembeli dengan si perantara atau kurir narkobanya itu, tapi hal itu urun terjadi karena mereka sudah terlebih dahulu berhasil ditangkap petugas," ungkap dia.
"Jadi dari hasil interogasi petugas, mereka bukan mau berpesta sabu di aula kantor desa setempat seperti apa yang ramai dikabarkan itu ya. Melainkan mereka ini memang kembali berniat akan memesan narkotika lagi kepada perantara yang berbeda (pelaku inisial L) dari sebelumnya untuk mereka pakai di suatu tempat berbeda, yang sering mereka sebut sebagai 'Base Camp' dan biasa dijadikan sebagai tempat untuk mereka berpesta sabu," jelas dia menegaskan.
Kendati tidak didapati barang bukti seperti narkotika maupun termasuk bong atau alat hisap sabu, lanjut dia lagi, tetapi petugas berhasil mendapatkan barang bukti lainnya berupa hasil tes urine mereka yang positif menggunakan narkotika jenis sabu berikut juga dengan mengamankan alat komunikasi ke duanya.
"Selain hasil tes urine yang positif menggunakan narkotika jenis sabu, petugas juga berhasil menemukan bukti lainnya dari alat komunikasi keduanya yang di mana terdapat sebuah bukti berupa isi chat pesanan narkotika yang hendak dibeli mereka kepada pelaku berinisial L ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang membantah terkait ramainya pemberitaan tentang adanya dugaan penggerebekan pesta sabu yang diduga dilakukan oleh anggota Sat Narkoba Polres Karawang terhadap salah satu oknum perangkat desa berinisial WS di Halaman Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur pada Minggu (5/11) dinihari kemarin.
"Jadi pada kesempatan siang hari ini, kita akan memberikan jawaban atas suatu pemberitaan yang ada di suatu media bahwasannya ada suatu penggerebekan di salah satu desa di Kecamatan Telukjambe Timur yang perlu kita klarifikasi untuk meluruskan kabar yang kurang tepat atau simpang siur itu ya," ungkap Arief.(*)