Diduga Ada Oknum Pengawas PAI Karawang Tampak Batang Hidungnya Disekolah Binaan Bila Urusan Cuan Saja
Para Pengawas PAI secara umum harus memilik dasar sasaran kerja (kinerja,red) meliputi moderasi beragama, kebersamaan umat, dan integrasi data.(7/8/23).
Karena diketahui Pengawas PAI memilik tupokasi dasarnya yaitu menyusun program kepengawasan, pembinaan, pembimbingan, pengembangan profesi guru, pemantauan standar nasional, penilaian hasil pelaksanaan kontrak, dan pelaporan, (06/8/23).
Namun sejauh ini di Kabupaten Karawang sebagai bentuk aplikasi dari kinerja dan fungsi Pengawas PAI secara umum belumlah terasakan secara utuh bahkan terkesan kumaha aing, baik program sebagai individu, kajian pengawas, maupun program kelompok kajian pengawas. Terlebih lagi untuk kinerja dan tupokasi PAI sangat masih jauh dari harapan dan kehadirannya (Pengawas,red) pun di nilai oleh publik masih sumir.
Dimungkinkan semua ini akibat dari minimnya kompetensi yang dimiliki oleh " Pengawas PAI " , seperti dari bidang akademi, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan potensi sosial yang belum terpenuhi total.
Seharunya seorang "Pengawas PAI" bisa menguasai hal-hal baru dengan menggunakan sistem informasi dan administrasi guru agama mengenai kondisi berbagai hal yang dihadapi dan bisa untuk memberikan solusi terhadap kekurangan guru agama di wilayah bina, sekaligus mengembangkan PAI dalam bentuk pembiasaan, budaya yang beradab, mengawal kajian Al Quran, serta melakukan komunikasi dan koordinasi bidang PAI dengan semua birokarasi terkait di Kabupaten Karawang.
Satu yang signifkan dan kekinian diharapkan dari Kemenag Karawang melalui bidang PAI yakni mampu menyusun program kerja tahuan yang jelas dan berjalan obyektif dengan harapan dapat meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Karawang lebih berbobot dan baik.
H.Anang Suryana ketika dikonpirmasi terkait masih kurangnya pengembangan diri dari para pengawas PAI (tupoksi,red), kurang aktifnya dalam pengawasan dan pembinaan ke lapangan termasuk jarak tempuh dari para pengawas dengan sekolah binaan yang amburadul dalam demografinya, mantan Kepala KUA Kecamatan Tempuran menyebutkan, pihaknya sudah memulainya penantaan ke arah lebi baik dan sudah tersusun rapi. Ia tak menampik bila ada oknum pengawas jarang turun ke sekolah binaan malah terkesan hanya sebuah nama tercantum sebagai pengawas PAI tapi batang hidungnya jarang muncul. Peristiwa demikan sudah banyak masuk ke pihak Kemenag Karawang dan sedang digodok siapa saja mereka yang berulah tak patut tersebut, jelasnya.
Kami sangat terima koreksi dari pihak mana pun demi perbaikan mutu dan pengingkatan kompetensi sesuai harapan. " Bagi mereka yang memang nanti terbukti dari pihak kemenag Karawang tak akan sungkan memberikan sanksi admitrasi atau lainnya bersifat tindakan tertentu bila ditemukan pelanggaran berat. Teguran pasti dilakukan demi efek jera dan mengingatkan oknum- oknum pengawas yang dimaksudkan ," Ungkap Anang.
Tentang minimnya tingkat kehadiran Pengawas PAI di sekolah, Anang mengakuinya sudah menindaklanjutinya dengan Turba (turun bawah,red), itu sebagai langkah awal mengkonpirmasi isu yang berkembang dan tentunya sambil melakukan pembinaan ditempat bagi yang terbukti bersalah,bebernya.
Perlu diketahui, untuk jumlah sekolah SD negeri dan swasta di Kabupaten Karawang atau yang bersinggungan bidang PAI ada sekitar 1000 sekolah. Sedang berdasarkan data yang dimiliki pihak Disdikpora dan Kemenag Kabupaten Karawang total jumlah Pengawas PAI hanya 26 orang, meliputi 3 orang berasal dari Disdikpora dan 26 orang berasal dari Kemenag .
Atas kekurangan jumlah Pengawas PAI tersebut, Kasi PAI Kemenag Kabupaten Karawang mengatakan, sedang berusaha ditambah dengan diusulkan agar terimbangi jumlah sekolah dan kebutuhan Pengawas (disesuaikan,red),katanya.
Lalu saat disinggung berkaitan adanya oknum Pengawas PAI yang datang ke sekolah bina bukannya menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya melainkan sebatas cuan dan cuan, H. Anang mengatakan segera bertindak dan diberkan pembinaan bila terbukti. "Kami tak akan sungkan dengan siapa saja yang merusak citra lembaga terlebih kehadiran pelaku malah menjadi beban sekolah binaan," Pungkas H. Anang Suryana. (red).