Kasat Narkoba Polres Karawang Ikut Diperiksa, Buntut Dugaan Bebaskan Tersangka OKT
KARAWANG – Beredar informasi mengenai dugaan sejumlah anggota Polres Karawang yang membebaskan tersangka penjual dan pengedar obat-obatan keras tertentu (OKT). Sebanyak delapan personel dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Propam guna mendalami kebenarannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari delapan orang tersebut, salah satu yang diamankan adalah Kasat Narkoba Polres Karawang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki turut dimintai tanggapan mengenai kabar tersebut. Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam perkara narkotika.
"Nanti ya, yang lain. Yang lain, ya," jawab Hengki singkat saat ditemui di Kota Bandung, Selasa, 3 November 2026.
Hengki tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi tersebut. Termasuk soal kebenaran jumlah personel yang dikabarkan diperiksa maupun dugaan pelanggaran yang melatarbelakanginya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang mengonfirmasi informasi tersebut. Status maupun dugaan keterlibatan delapan personel itu juga belum dapat diungkapkan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh Kapolda untuk memetakan kawasan rawan peredaran narkoba serta mengidentifikasi para bandar di wilayah masing-masing.
Suyudi menyebut, pemetaan diperlukan agar jajaran kepolisian dapat mengetahui titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba sekaligus menentukan sasaran penindakan secara tepat.
"Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba," katanya (*)
