Tata Kota Cikampek & Rengasdengklok Bakal Ditata Ulang! Dinas PUPR Karawang Gelar Konsultasi Publik
KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Perkotaan Cikampek dan Rengasdengklok.(30/10).
Pelibatan publik tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Konsultasi Publik (KP) I RDTR dan Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Swiss-Belhotel Karawang, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan Kementerian ATR/BPN, kepala perangkat daerah Kabupaten Karawang, Camat Cikampek, Camat Kotabaru, Camat Rengasdengklok, para kepala desa, sivitas akademika perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala Dinas PUPR Karawang menegaskan, penyusunan RDTR ini menjadi dokumen penting untuk mengarahkan pembangunan perkotaan yang terencana, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Melalui forum KP dan FGD KLHS, masukan dari seluruh stakeholder diharapkan dapat menyempurnakan perencanaan tata ruang agar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dengan adanya RDTR Cikampek dan Rengasdengklok, diharapkan pertumbuhan kawasan industri, permukiman, perdagangan, dan infrastruktur dapat tertata lebih baik serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.(*)
