KAI Daop 8 Surabaya Sesuaikan Tarif Khusus KA dari Stasiun Malang Mulai 12 Oktober 2026
SURABAYA; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menginformasikan penyesuaian tarif khusus kereta api yang mulai berlaku pada 12 Oktober 2026.
Penyesuaian ini mencakup sejumlah relasi perjalanan dari Stasiun Malang, dengan besaran tarif disesuaikan berdasarkan relasi, kelas pelayanan, dan kereta api yang dipilih.
Penyesuaian tarif berlaku untuk layanan kelas Eksekutif dan Ekonomi pada relasi Malang–Yogyakarta, Malang–Madiun, Malang–Blitar, Malang–Kediri, dan Malang–Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan informasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui besaran tarif yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik. Kami mengimbau pelanggan, khususnya yang berangkat dari Stasiun Malang, untuk memeriksa tarif, jadwal keberangkatan, dan ketersediaan tiket sebelum melakukan pembelian,” ujar Mahendro.
Tarif Khusus tersedia pada sejumlah layanan KA, antara lain KA Gajayana, Malabar, Majapahit, Brawijaya, Kertanegara, Matarmaja, Arjuno Ekspres, Jayabaya, dan Malioboro Ekspres.
Setelah penyesuaian, tarif berkisar *Rp45.000 hingga Rp355.000 untuk kelas Eksekutif* dan *Rp35.000 hingga Rp190.000 untuk kelas Ekonomi*. Adapun besaran penyesuaian pada masing-masing relasi berkisar Rp25.000 hingga Rp50.000 untuk Eksekutif dan Rp25.000 hingga Rp45.000 untuk Ekonomi.
Besaran tarif yang dibayarkan bergantung pada relasi, kelas, serta KA yang dipilih. Pelanggan diimbau memeriksa tarif sebelum transaksi.
Untuk memudahkan, KAI Daop 8 mengoptimalkan pelayanan petugas di Stasiun Malang. Informasi tarif, relasi, dan mekanisme pembelian tiket dapat diperoleh melalui petugas stasiun maupun kanal resmi KAI, yaitu aplikasi Access by KAI dan situs http://kai.id.
Pembelian tiket Tarif Khusus melalui mekanisme go-show di loket stasiun dapat dilakukan mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan memperhatikan ketersediaan tempat duduk.
Selain loket, pelanggan juga dapat memesan Tarif Khusus secara daring melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi http://kai.id.
“KAI berkomitmen memastikan informasi layanan dapat diakses pelanggan secara jelas dan mudah. Kami berharap informasi penyesuaian Tarif Khusus ini membantu pelanggan merencanakan perjalanan dengan lebih baik,” tutup Mahendro.(*)

