Jenderal Suyudi Beberkan 6 Agenda Besar Transformasi Polri, dari SDM hingga Anggaran
Jakarta: Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat itu memaparkan enam program prioritas untuk mentransformasi Polri jika mendapat persetujuan DPR RI. Agenda tersebut mencakup pembenahan organisasi, sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, hingga akuntabilitas anggaran.
Paparan itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (01/10/2026).
Program pertama adalah penguatan kelembagaan. Suyudi ingin menata organisasi Polri agar lebih efektif, dengan struktur Mabes Polri yang lebih ramping dan strategis. Sementara Polda diarahkan menjadi lebih profesional dan suportif, Polres diperkuat sebagai satuan operasional dasar, serta Polsek menjadi lebih tangguh dan dekat dengan masyarakat.
"Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan," kata Suyudi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (01/10/2026).
Program kedua adalah pembinaan SDM dan rekrutmen. Suyudi mengatakan pembenahan harus dilakukan dalam seluruh siklus SDM, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan, hingga masa purna tugas.
Ia menegaskan meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar dalam penugasan. Menurutnya, proses tersebut harus bebas dari praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.
"Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten," katanya.
Program ketiga adalah penguatan pelayanan publik. Suyudi ingin pelayanan Polri tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan prosedur, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pelayanan kepolisian harus mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).
Program keempat yakni penguatan penegakan hukum. Suyudi ingin ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya dilihat dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi dari kualitas proses dan hasil penanganannya.
Menurutnya, setiap perkara harus ditangani secara tepat, sah, berbasis bukti, serta memberikan kepastian dan keadilan.
Selanjutnya, program kelima adalah penguatan pengawasan. Suyudi mendorong perubahan sistem pengawasan dari pola reaktif menjadi pengawasan berbasis risiko.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap pengaduan memiliki jejak penanggung jawab yang jelas.
"Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang," katanya.
Program keenam adalah akuntabilitas anggaran. Suyudi menegaskan keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi juga dari dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan," kata dia.
Enam agenda tersebut menjadi bagian dari arah transformasi yang dipaparkan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.(*)
