Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

GEGER! 7 SPPG di Purwakarta Diduga Pakai SLHS Palsu Rp7 Juta, Pembuatnya Ditangkap di Tangerang

PURWAKARTA –Pelarian tersangka berinisial AS akhirnya berakhir. Setelah berpindah-pindah lokasi sejak September, pria asal Purwakarta tersebut ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Bareskrim Polri di Kota Tangerang, Rabu (28/10/2026).
GEGER! 7 SPPG di Purwakarta Diduga Pakai SLHS Palsu Rp7 Juta, Pembuatnya Ditangkap di Tangerang

Namun ada fakta lain yang membuat kasus ini menjadi sorotan.

Polisi menemukan tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menggunakan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) palsu yang dibuat oleh tersangka. Harga per sertifikatnya pun tidak murah, berkisar Rp5 juta hingga Rp7 juta.

Padahal, SLHS bukan sekadar dokumen administratif. Sertifikat tersebut berkaitan langsung dengan standar higiene, sanitasi, dan kelayakan tempat pengolahan pangan. Penerbitannya seharusnya melalui proses pemeriksaan, verifikasi lapangan, hingga uji laboratorium.

Temuan ini pun memunculkan pertanyaan publik: bagaimana sertifikat yang diduga palsu tersebut bisa digunakan oleh tujuh SPPG? Bagaimana proses pemeriksaan dan verifikasi di lapangan?

Kapolres Purwakarta melalui Satreskrim menyampaikan tersangka dijerat pasal pemalsuan surat. Saat ini penyidik masih mendalami aliran dokumen tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Publik kini menunggu pengusutan lebih lanjut. Tidak hanya siapa pembuatnya, tetapi juga bagaimana dokumen tersebut bisa lolos dan digunakan dalam operasional SPPG.

Sebab jika dokumen kelayakan saja diduga bisa dipalsukan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya kertasnya, melainkan sistem pengawasan secara menyeluruh.(*)

Hide Ads Show Ads