Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dugaan Perusakan Tanaman Teh Produktif Milik PTPN I di Pangalengan Bandung, Polisi Tangani Laporan Silang

BANDUNG - Aksi dugaan perusakan tanaman teh produktif milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah rekaman videonya tular di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto 

Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung beserta Polsek Pangalengan kini tengah menangani proses hukum atas laporan silang dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Menurut Asisten Kepala Kebun Malabar PTPN I Regional 2, Arya Rahardi, insiden perusakan tanaman teh produktif ini pertama kali diketahui pada Senin (26/10/2026) di Blok Cijeumpe 2, Pangalengan.

Pada hari tersebut, sekitar 17 orang diduga melakukan perusakan pada lahan kebun teh seluas kurang lebih 0,4 hektare yang mengakibatkan sekitar 5.000 pohon teh rusak.

Pihak manajemen perkebunan sempat mendatangi lokasi dan memberikan imbauan persuasif agar aksi dihentikan, namun perusakan tetap berlanjut.

Aksi susulan terjadi pada Rabu (28/10/2026) di lokasi yang sama, dengan melibatkan sekitar 25 orang yang diduga merusak kebun teh menggunakan gergaji.

Tim perkebunan bersama petugas keamanan yang mendatangi lokasi berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku, sementara pelaku lainnya melarikan diri dari tempat kejadian.

Massa Cegat Mobil Operasional dan Aniaya Petugas

Situasi semakin memanas saat petugas perkebunan berupaya membawa sembilan terduga pelaku ke Polsek Pangalengan untuk diproses hukum.

Berjarak sekitar enam kilometer dari lokasi perusakan, kendaraan operasional yang mengangkut mereka dicegat oleh sekitar 200 orang massa yang mengatasnamakan Aliansi Petani Pangalengan (APP).

Massa memaksa agar sembilan orang yang ditahan diserahkan dan melakukan perusakan terhadap kendaraan operasional dengan cara menggembosi ban mobil.

Di tengah ketegangan dan intimidasi massa tersebut, Asisten Afdeling Kertamanah bernama Sadida mengalami pemukulan hingga menderita luka memar.

Penyidikan Laporan Silang oleh Kepolisian

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menyatakan pihak kepolisian telah menurunkan personel untuk mengamankan lokasi agar konflik tidak meluas.

Saat ini, Polsek Pangalengan memproses laporan mengenai dugaan pengancaman, sementara pihak PTPN I mengajukan laporan terkait dugaan perusakan lahan perkebunan.(*)

Hide Ads Show Ads