Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Sapi di Aceh

Jakarta : Mendagri Tito Karnavian melaporkan distribusi bantuan pangan dan dana stimulan bagi korban bencana Sumatera.

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Sapi di Aceh

Pemerintah Indonesia mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa daging sapi senilai Rp72,7 miliar kepada masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh. 

Bantuan ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban warga menjelang ibadah Ramadan.

Dalam rapat evaluasi bersama DPR RI di Senayan, Rabu 18 Februari 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera, mengonfirmasi bahwa seluruh anggaran tersebut telah dibelanjakan dan siap disalurkan ke 19 kabupaten/kota.
Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Sapi di Aceh

"Bapak Presiden memberikan bantuan sebanyak Rp72 miliar 750 juta untuk pembelian sapi dan pembagian daging di Aceh, termasuk wilayah Simeulue yang baru-baru ini terdampak gempa," ujar Tito di hadapan anggota dewan.

Distribusi Serentak Sebelum Ramadan

Pemerintah telah menerbitkan surat edaran agar distribusi daging dilakukan tepat satu hari sebelum memasuki bulan puasa. 

Tercatat sebanyak 3.042 desa menjadi target sasaran agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok di tengah masa pemulihan pascabencana.

Tito menegaskan bahwa proses pengadaan telah rampung, sehingga pada hari ini warga di desa-desa tersebut dipastikan mulai menerima alokasi bantuan tersebut.

Foto: Mendagri

Skema Bantuan Stimulan dan Santunan

Selain bantuan pangan, Tito Karnavian juga memaparkan skema bantuan finansial bagi korban yang mengalami kerusakan properti maupun kehilangan anggota keluarga. Berikut adalah poin-poin utama bantuan yang dikoordinasikan melalui Kementerian Sosial:

• Santunan Kematian : Dialokasikan bagi ahli waris warga yang meninggal dunia akibat bencana.
• Stimulan Ekonomi : Bantuan sebesar Rp3 juta diberikan bagi warga dengan kategori rumah rusak ringan atau sedang, namun mengalami kerusakan pada perabotan rumah tangga atau tempat usaha (warung).
• Dana Tunggu Hunian (DTH): Warga yang menolak menempati Hunian Sementara (Huntara) akan diberikan dana sebesar Rp1,8 juta untuk durasi tiga bulan.
Tito menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran ini. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan pendataan intensif agar bantuan ekonomi tersebut tepat sasaran.

Realisasi Penyaluran Berbasis Data

Menutup laporannya, Mendagri menjelaskan bahwa persentase penyaluran dana bantuan di wilayah Sumatera menunjukkan angka yang signifikan berkat validasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Di Aceh realisasi sudah mencapai 93,87 persen, Sumatera Utara 99,47 persen, dan Sumatera Barat 97,17 persen. Semua proses transfer dilakukan secara by name by address," pungkas Tito. 

Pemerintah berharap Kementerian Sosial dapat segera mengeksekusi sisa anggaran agar seluruh warga terdampak mendapatkan haknya tepat waktu.(*)

Hide Ads Show Ads