Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

DPR Nilai Hibah Kapal Jepang Perkuat TNI

Jakarta:  Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang memberikan keuntungan nyata bagi penguatan pengamanan laut Indonesia. Bantuan tersebut dinilai strategis di tengah luasnya wilayah perairan nasional dan kompleksitas ancaman yang terus berkembang.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Nurul mengatakan, hibah kapal patroli senilai lebih dari Rp200 miliar itu menjadi tambahan penting bagi TNI Angkatan Laut. Kapal dengan karakter cepat dan lincah dinilai relevan untuk kebutuhan patroli rutin sekaligus meningkatkan kemampuan respons terhadap ancaman yang bersifat dinamis.

“Kalau kita lihat dari kebutuhan lapangan, kapal patroli seperti ini jelas membantu. Wilayah laut kita luas sekali, sementara ancaman di lapangan itu sifatnya cepat dan dinamis,” kata Nurul di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menilai kehadiran kapal patroli hibah tersebut akan memperkuat kehadiran negara di wilayah laut yang rawan pelanggaran. Pelanggaran itu meliputi penyelundupan, perompakan, pencurian kekayaan alam, hingga penyusupan kapal asing.

Dengan kemampuan manuver tinggi, kapal tersebut dinilai efektif mendukung tugas TNI AL. Terutama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Meski demikian, Nurul mengingatkan manfaat hibah harus diimbangi kesiapan jangka panjang. Ia menekankan pentingnya perawatan berkelanjutan, ketersediaan suku cadang, serta kesiapan sumber daya manusia agar kapal dapat dioperasikan optimal.

“Sekarang kita terbantu, itu tidak bisa dipungkiri. Ke depan harus dipikirkan juga soal perawatan, suku cadang, dan kesiapan SDM kita,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi, ia menilai hibah tersebut memberikan efisiensi anggaran negara. Hal itu karena pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana besar untuk pengadaan alutsista baru.

Dalam konteks politik luar negeri, kerja sama dengan Jepang tetap harus ditempatkan dalam kerangka politik bebas aktif. Menurutnya, Indonesia harus memastikan kerja sama pertahanan tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Nurul juga meminta pemerintah dan TNI menjadikan hibah ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas nasional. Termasuk melalui alih pengetahuan serta pelibatan industri pertahanan dalam negeri.

Dengan pengelolaan yang tepat, bantuan tersebut dinilai dapat menjadi keuntungan strategis bagi Indonesia. Sekaligus mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang di bidang pertahanan dan keamanan.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Komisi I DPR sepakat menerima hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa kapal senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang. Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan dan TNI yang digelar tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.(*)

Hide Ads Show Ads