Pemerintah Indonesia Ungkap Biaya Konsumsi Jemaah Haji Capai 40 Riyal per Hari
Jalarta : Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa alokasi biaya konsumsi untuk setiap jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada musim haji tahun ini mencapai 40 riyal per hari.
Hal tersebut disampaikan Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Ia menjelaskan, rincian biaya konsumsi tersebut perlu diketahui publik, khususnya para jemaah, agar memahami hak layanan yang seharusnya mereka terima selama menjalankan ibadah haji.
“Biaya konsumsi jemaah haji kita tahun ini dihitung per hari sebesar 40 riyal,” ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.
Menurutnya, anggaran konsumsi tersebut mencakup tiga kali makan setiap hari, dengan pembagian menu yang telah diatur secara spesifik sesuai standar layanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dahnil menegaskan, keterbukaan informasi mengenai satuan harga katering menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel.
“Dengan mengetahui nilai biaya yang dikeluarkan negara, jemaah bisa mengukur apakah layanan yang mereka terima di lapangan sudah sesuai atau belum,” jelasnya.
Selain konsumsi, ia juga menyampaikan bahwa biaya akomodasi jemaah, termasuk standar hotel yang digunakan selama berada di Tanah Suci, turut dibuka secara terbuka kepada publik.
Langkah tersebut, kata Dahnil, dilakukan untuk membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih terbuka dan dapat diawasi bersama.
“Semua data kami buka, baik konsumsi maupun akomodasi. Tujuannya agar penyelenggaraan haji ke depan semakin transparan,” pungkasnya.(*)

